LBH: Pelaporan Pandji Adalah Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi Dalam Komedi, Apakah Ini Benar?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengejutkan adanya laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut terkait materi dalam stand up comedy berjudul “Mens Rea” yang telah ramai disaksikan publik. Komentar LBH Jakarta adalah, laporan tersebut tidak dapat dipandang sebagai prosedur hukum biasa. Menurut LBH, langkah tersebut berpotensi menjadi pintu masuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang merupakan hak fundamental warga negara.

Tulisan LBH Jakarta menyoroti, bahwa kritik dan satire merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kritik dan satire ini juga menjadi unsur penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ironisnya, dalam praktik tersebut, aparat kepolisian kerap memainkan peran sentral.

LBH Jakarta mendesak Presiden RI segera menegaskan komitmen penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat. Selain itu, LBH juga meninjau dan mengevaluasi penerapan Pasal 242, 243, 300, dan 301 KUHP agar tidak disalahgunakan untuk mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya agar tidak menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat terhadap Pandji Pragiwaksono. LBH juga meminta Ketua Komnas HAM untuk memeriksa dan mengawasi secara cermat proses hukum berupa laporan polisi yang dilayangkan terhadap Pandji Pragiwaksono.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM dalam prosesnya.
 
Kemari lagi, kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia makin serius 🤯. Menurut data dari Kemenkominfo 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 283 juta orang 😲. Tapi, bagaimana caranya kita bisa menjaga agar mereka bisa berekspresi bebas? 🤔

Mengenai laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020, pendapatan nasional Indonesia mencapai Rp 1.763 triliun 🤑. Tapi, bagaimana caranya kita bisa memastikan bahwa pendapatan tersebut tidak digunakan untuk menghalang-halangi kebebasan berekspresi? 🤷‍♂️

Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM 2023, jumlah kasus penganiayaan kebebasan berpendapat di Indonesia mencapai 12.345 kasus per tahun 😟. Tapi, bagaimana caranya kita bisa mengurangi jumlah tersebut? 🤔

Pertimbangan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat tetap menjadi hak fundamental bagi warga negara Indonesia 🙏.
 
Maksudnya, siapa sih yang bilang apa kita bisa berekspresi dengan bebas aja, tapi kalau kita punya opini yang berbeda, itu sama aja masalah? 🤔 Satire dan kritik itu penting untuk menjaga demokrasi, tapi apa kalau seseorang itu secara tidak langsung menargetkan seseorang atau kelompok tertentu? Masih bisa dipaksa untuk mengeluh, kan?
 
Pandji Pragiwaksono kembali jadi bahan humor orang lain, siapa tahu ini akan menambah kepopulerannya 😂. Tapi serius aja, gini pentingnya kita menjaga kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. Kriminalisasi seperti itu kayak nanti semua orang khawatir ngomong apa yang terjadi di dalam komedi, siapa tahu ini bisa menimbulkan ketakutan masyarakat 🤯. LBH Jakarta punya poin berat, kita harus memperhatikan apakah polisi benar-benar melakukan kegiatan yang jujur dan adil dalam menyelidiki kasus seperti ini, gini penting untuk memastikan HAM tidak terjadi 😊.
 
Kasih kan, kalau komika itu bisa mengejutkan orang banyak dan membuat mereka berpikir, itulah bagian dari kebebasan berekspresi ya... Tapi apa yang tidak enak lagi adalah kalau polisi bisa langsung menindaklanjuti komedian itu saja. Apa kalau komedian itu melakukan kesalahan? Kalau dia salah, dia harus bertanggung jawab, tapi kalau dia tidak salah dan hanya berkomentar tentang sesuatu yang tidak menyenangkan, itu juga ada batas ya... Kita harus waspada agar kebebasan berekspresi kita tidak terganggu. 💡🙏
 
Maksudnya apa sih, kriminalisasi kebebasan berekspresi hanya dikecok? Nah kayaknya sudah jelas lagi, Polisi Jika mau punya masalah dengan komedian harus bicara langsung dengannya aja, tidak perlu mengancam dan kriminalisasi. Ini bukan lagi tentang apa yang dibicarakan oleh komedian, tapi tentang kebebasan kita sebagai warga negara untuk berekspresi. Kita harus waspada sih, apabila hal ini terjadi lagi, maka kita harus berdiri padang pasir, untuk melindungi hak-hak kita sendiri.
 
Maksudnya apa sih? Kapolri langsung memerintah Kapolda Metro Jaya untuk tidak menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan terhadap Pandji Pragiwaksono, tapi LBH Jakarta sendiri bilang itu ada 'pintu masuk' kriminalisasi kebebasan berekspresi? Apakah itu karena ada teka-teki rahasia di balik hal ini?

Saya pikir, aparat kepolisian memang kerap memainkan peran sentral dalam menjaga demokrasi yang sehat, tapi apa salahnya kita ingin mengevaluasi bagaimana mereka melakukannya? LBH Jakarta bilang ada Pasal 242, 243, 300, dan 301 KUHP yang harus diawasi, tapi siapa nanti yang bertanggung jawab untuk memastikannya tidak disalahgunakan?

Saya curious banget sama hal ini...
 
Pada giliran komika, kan kayaknya harus dihormati wajar dulu. Laporan polisi yang dilayangkan kepada Pandji Pragiwaksono itu kental banget dengan makna ini 😒. Kita harus berhati-hati jangan biarkan kebebasan berekspresi dan berpendapat jadi hal yang tidak ada artinya lagi. Kritik dan satire itu penting sekali dalam menjaga demokrasi kita 🤝.
 
hehe, apa lagi yang bisa kita bicarakan? aku kayaknya penasaran dengan aplikasi GPS di mobil-mobil. kenapa harus begitu rumit kan? aku baru saja coba menggunakan aplikasi Waze dan jadi agak bingung saat pertama kali. apa lagi, aku tahu kalau ada aplikasi lain yang lebih mudah digunakan, tapi aku tidak ingat nama apps itu. mungkin aku bisa mencari di internet... 🤔🗺️
 
Udah capek dengerin laporan polisi yang dibuat terhadap komika Pandji Pragiwaksono 🙄. Siapa sih yang pikir satir dan kritik bisa dihukum? Itu gini, kita lagi sibuk banget dengan isu-isu politik dan ekonomi saja, tidak saking perhatian lagi kebebasan berekspresi ya 😔. Aku rasa kapolri harus lebih fokus pada tugasnya yang sebenarnya bukan? Saya pikir ini semua gini, seperti saat 90-an masa, kita lagi banyak banget dengan isu kebebasan bersuara, tapi kemudian banteras dan sekarang udah berubah menjadi hal lain 🙃. Jangan boleh, kita harus jaga agar kebebasan berekspresi tetap utuh ya!
 
Gue rasakan sedih banget, kan? Aparat kepolisian semakin memanah komika yang keren itu Pandji Pragiwaksono. Laporan polisi yang dibuat terhadap dia adalah hal yang sangat beresiko, karena apa yang dilakukan dia hanya kritik dan satire aja! Gue tahu, sebagai warga negara Indonesia, kita harus menjaga kebebasan berekspresi dan berpendapat itu. Kita tidak boleh dipaksa untuk mengeluarkan pendapat atau opini kita, terlebih jika kita menggunakan bahasa yang lucu atau menyenangkan.

Gue juga pikir, apa yang dibuat oleh LBH Jakarta ini adalah langkah yang tepat untuk memantau dan mengevaluasi apakah ada pelanggaran HAM dalam proses tersebut. Kita harus menjaga agar tidak ada orang aparat yang memanah kita karena mengeluarkan pendapat atau opini yang berbeda. Gue harap Presiden RI segera menegaskan komitmen penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat ini 🤞
 
Makasih lah PD, tapi kayaknya ini udah terlalu serius, sih. Komedi yang berbohong sih tidak apa-apa, tapi apabila kita terlalu parah sama dengan itu, tentu akan menimbulkan kesan bahwa kita tidak bisa berekspresi sendiri, ya... Nah, kali ini, saya rasa PD harus lebih bijak dalam menangani hal ini, bukan? Saya bayangkan kalau di masa lalu, kita masih menggunakan radio untuk menyiar komedi, jadi kayaknya tidak terlalu berat sekali...
 
ini aja, orang tadi Polri punya kebijakan sendiri ya, apa artinya laporan polisi itu gampang dibuat kan? tapi LBH Jakarta yang jujur berbicara tentang isu ini dan membuat publik sadar. sih kalau kita nggak sengaja dianiaya, maka kita harus bisa melihat dari sudut pandang orang lain. tapi apa kebijakan seperti ini, itu tidak pas buat demokrasi ya, di mana kritik dan satire adalah bagian dari hak asasi manusia juga. jadi kita harap Presiden RI segera menegaskan komitmen penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat ini.
 
Gue pikir ini benar-benar serius deh... Kriminalisasi kebebasan berekspresi itu seperti menutup pintu sih, kalau orang gak bisa berbicara bebas kayaknya tidak bisa memberikan opini dan pendapat mereka. Gue rasa LBH Jakarta jujur kayaknya, mereka nggak ingin hal ini terjadi lagi... tapi apa nanti kalau kriminalisasi itu terjadi? Kalau orang gak bisa berbicara bebas sih, maka orang gak bisa memberikan kritik dan satire yang benar-benar penting untuk menjaga demokrasi. Gue bayangkan kalau kita hanya bisa berbicara apa yang diizinkan oleh otoritas... sih, itu kayaknya tidak bebas sih? :-(
 
Maksud apa sih kriminalisasi kebebasan berekspresi? Siapa yang bilang bahwa komedi bisa dianggap sebagai bentuk kejahatan? Saya pikir itu beda dengan memecat orang karena lupa pulsa 🤦‍♂️. Kita harus jaga agar tidak ada orang tertentu yang bisa menetapkan apa yang benar dan salah, terutama dalam hal kebebasan berekspresi.
 
hebat banget LBH Jakarta, mereka tegas dan jujur, sih 🙌. Kriminalisasi kebebasan berekspresi itu gak boleh, harus dihormati dan dilindungi 🤝. Saya setuju juga, kritik dan satire itu bagian dari demokrasi yang sehat 😂. Aparat kepolisian harus jujur dan transparan, tidak boleh memainkan peran sentral dalam menindak penulis komedi 🚫. Saya harap Presiden RI bisa menegaskan komitmen mereka untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat 💪.
 
Gue pikir komedi itu kayak film superhero, kaya ada korban yang harus dibawa ke pengadilan 🤦‍♂️ tapi sepertinya apa yang dilakukan polisi itu gak benar-benar adil 🙅‍♂️. Gue paham bahwa kritik dan satire penting dalam menjaga demokrasi, tapi gue rasa apa yang dilakukan polisi itu gak perlu dijadikan contoh 🤔. Gue harap Presiden RI segera menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat, karena itu penting bagi masyarakat Indonesia 💪.
 
Ada cerita nyata sekali tentang komika Pandji Pragiwaksono, bro 🤣. LBH Jakarta benar-benar menegosiasikan hal ini dengan serius, tapi apa pun yang mereka coba lakukan, aparat kepolisian masih mau memainkan peran sentral dalam menghentikan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini kayaknya salah paham sih, bro 🤷‍♂️. Kritik dan satire itu adalah bagian dari demokrasi yang sehat, bukan sesuatu yang harus dihambat. Jangan sabar banget dulu, bro 😒.
 
kembali
Top