JAKARTA, VIVA - Puluhan akun media sosial dianggap menyebar fitnah dan ujaran kebencian terhadap Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (BRIMAS) Polri oleh LBH AMPi (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia).
Menurut Wakil Ketua Dewan Penasehat LBH AMPi, Steven Izaac Risakotta, ada 30 akun media sosial yang diduga menyebar ujaran kebencian dan fitnah terhadap Bahlil. Namun, karena mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-Undang Informari dan Transaksi Elektronik, laporan itu hanya bisa dikategorikan sebagai aduan masyarakat (Dumas).
Risakotta menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan bukan perintah dari Bahlil, tapi bentuk spontanitas kader yang merasa terpanggil karena merasa konten yang diunggah sudah tidak masuk akal. "Biar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak," ujarnya.
Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) ke Polda Metro Jaya hari ini melaporkan akun-akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil. Waketum AMPG, Sedek Bahta, menyatakan bahwa mereka membawa beberapa barang bukti termasuk tangkapan layar konten yang dinilai menghina Bahlil.
Sedek juga menegaskan bahwa laporan itu bukan bentuk anti kritik dari pihaknya maupun Partai Golkar. Menurutnya, laporan dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif serta tak beretika. Pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi sebelum membawa kasus ke ranah hukum.
Menurut Wakil Ketua Dewan Penasehat LBH AMPi, Steven Izaac Risakotta, ada 30 akun media sosial yang diduga menyebar ujaran kebencian dan fitnah terhadap Bahlil. Namun, karena mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-Undang Informari dan Transaksi Elektronik, laporan itu hanya bisa dikategorikan sebagai aduan masyarakat (Dumas).
Risakotta menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan bukan perintah dari Bahlil, tapi bentuk spontanitas kader yang merasa terpanggil karena merasa konten yang diunggah sudah tidak masuk akal. "Biar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak," ujarnya.
Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) ke Polda Metro Jaya hari ini melaporkan akun-akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil. Waketum AMPG, Sedek Bahta, menyatakan bahwa mereka membawa beberapa barang bukti termasuk tangkapan layar konten yang dinilai menghina Bahlil.
Sedek juga menegaskan bahwa laporan itu bukan bentuk anti kritik dari pihaknya maupun Partai Golkar. Menurutnya, laporan dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif serta tak beretika. Pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi sebelum membawa kasus ke ranah hukum.