Kasus Pernapasan Remaja di Jakarta Timur: Pelaku Melarikan Diri ke Kandang Ayam
Pada hari Senin, 1 Oktober 2025, keluarga seorang remaja berusia 16 tahun melaporkan kejadian pernapan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 65 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Pernapasan tersebut terjadi beberapa bulan sebelumnya dan menyebabkan korban hamil.
Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat, termasuk keluarga korban yang tidak tahu tentang peristiwa tersebut hingga melaporkannya ke polisi. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, sebelum dilaporkan, korban berulang kali dipanggil ke rumah pelaku, yang berbagi warung di rumahnya.
Pelaku ini kemudian melarikan diri ke kandang ayam saat diadakan proses penyidikan. Pelaku digunakan untuk menjelaskan bahwa dia melakukan aksi tersebut karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, meskipun memiliki rasa yang kuat terhadap korban.
Sejak dilaporkan ke polisi, korban mendapatkan pelayanan psikologi dan pemulihan mental. Pelaku dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut yang menyebabkan korban hamil.
Pada hari Senin, 1 Oktober 2025, keluarga seorang remaja berusia 16 tahun melaporkan kejadian pernapan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 65 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Pernapasan tersebut terjadi beberapa bulan sebelumnya dan menyebabkan korban hamil.
Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat, termasuk keluarga korban yang tidak tahu tentang peristiwa tersebut hingga melaporkannya ke polisi. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, sebelum dilaporkan, korban berulang kali dipanggil ke rumah pelaku, yang berbagi warung di rumahnya.
Pelaku ini kemudian melarikan diri ke kandang ayam saat diadakan proses penyidikan. Pelaku digunakan untuk menjelaskan bahwa dia melakukan aksi tersebut karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, meskipun memiliki rasa yang kuat terhadap korban.
Sejak dilaporkan ke polisi, korban mendapatkan pelayanan psikologi dan pemulihan mental. Pelaku dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut yang menyebabkan korban hamil.