Kebijaksanaan Belum Terwujud di Jaktim, Pria Berinisial KH (65) Melakukan Perkosaan Berkali-Kali Hingga Hamil Korban
Sebuah kejadian yang mengesankan telah terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), di mana seorang pria berinisial KH (65) melakukan perkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun hingga korban hamil. Hal ini dilakukan dalam kerangka hubungan yang tidak sah, dengan pelaku dipercaya merupakan tetangga dari korban.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, kejadian ini terjadi sekitar awal tahun 2025 dan akhirnya dilaporkan oleh ibu korban pada tanggal 1 Oktober 2025. Pelaku sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam setelah membuat laporan polisi.
AKP Sri Yatmini menambahkan bahwa pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, sehingga dia memiliki rasa terhadap korban. Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan sedang dilakukan pemulihan mental.
Korban telah mengalami perkosaan berkali-kali hingga hamil, menurut informasi yang diterima polisi. Sebelumnya, pelaku ditangkap usai melakukan kejadian serupa di wilayah Cakung pada bulan September 2025. Pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan perlu adanya penanganan yang tepat terhadap pelaku kejahatan, serta perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Sebuah kejadian yang mengesankan telah terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), di mana seorang pria berinisial KH (65) melakukan perkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun hingga korban hamil. Hal ini dilakukan dalam kerangka hubungan yang tidak sah, dengan pelaku dipercaya merupakan tetangga dari korban.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, kejadian ini terjadi sekitar awal tahun 2025 dan akhirnya dilaporkan oleh ibu korban pada tanggal 1 Oktober 2025. Pelaku sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam setelah membuat laporan polisi.
AKP Sri Yatmini menambahkan bahwa pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, sehingga dia memiliki rasa terhadap korban. Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan sedang dilakukan pemulihan mental.
Korban telah mengalami perkosaan berkali-kali hingga hamil, menurut informasi yang diterima polisi. Sebelumnya, pelaku ditangkap usai melakukan kejadian serupa di wilayah Cakung pada bulan September 2025. Pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan perlu adanya penanganan yang tepat terhadap pelaku kejahatan, serta perlindungan yang lebih baik bagi korban.