Sempat Kabur ke Kandang Ayam, Pelaku Perkosa Remaja Berusia 16 Tahun yang Hamil di Jaktim.
Sebuah kasus perkosaan yang mengejutkan terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada 1 Oktober 2025. Seorang remaja berusia 16 tahun, yang kemudian ditemukan hamil, menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial KH, 65 tahun. Kasus ini memang mengejutkan karena pelaku dan korban memiliki hubungan yang sangat tidak biasa.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, pelaku tersebut sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam setelah membuat laporan polisi. "Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat LP (laporan polisi) malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya.
Investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban berkali-kali hingga akhirnya hamil. Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku untuk berbelanja atau makan, karena pelaku memiliki warung di rumahnya.
Kasus ini mengejutkan tidak hanya karena umur dan hubungan yang tidak biasa antara pelaku dan korban, tetapi juga karena pelaku tersebut menggunakan kandang ayam sebagai tempat kabur. Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, sehingga dia ada rasa dengan korban. Namun, ini tidak menjadi alibi yang baik bagi pelaku, yang dianggap telah menyalahi hukum.
Kasus ini menegaskan pentingnya adanya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual dan hubungan yang tidak biasa antara orang tua dengan anak-anak. Pihak kepolisian dan pemerintah juga perlu meningkatkan upaya penanganan kasus-kasus ini untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kalangan remaja.
Sebuah kasus perkosaan yang mengejutkan terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada 1 Oktober 2025. Seorang remaja berusia 16 tahun, yang kemudian ditemukan hamil, menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial KH, 65 tahun. Kasus ini memang mengejutkan karena pelaku dan korban memiliki hubungan yang sangat tidak biasa.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, pelaku tersebut sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam setelah membuat laporan polisi. "Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat LP (laporan polisi) malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya.
Investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban berkali-kali hingga akhirnya hamil. Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku untuk berbelanja atau makan, karena pelaku memiliki warung di rumahnya.
Kasus ini mengejutkan tidak hanya karena umur dan hubungan yang tidak biasa antara pelaku dan korban, tetapi juga karena pelaku tersebut menggunakan kandang ayam sebagai tempat kabur. Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, sehingga dia ada rasa dengan korban. Namun, ini tidak menjadi alibi yang baik bagi pelaku, yang dianggap telah menyalahi hukum.
Kasus ini menegaskan pentingnya adanya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual dan hubungan yang tidak biasa antara orang tua dengan anak-anak. Pihak kepolisian dan pemerintah juga perlu meningkatkan upaya penanganan kasus-kasus ini untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kalangan remaja.