Tersangka Perempat Berusia 16 Tahun, 65 Tahun Kembali Ditembak dan Di Bunuh di Jaktim
Sebuah kasus penyalahgunaan kekuasaan yang menyerupai berita tidak umum, kini menargetkan pelaku remaja. Seorang pria usia 65 tahun mengkosa seorang remaja usia 16 tahun hingga hamil di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), kemudian melarikan diri ke kandang ayam untuk menghindari penangkapan.
"Adapun upaya daripada ibu korban untuk menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun demikian tidak disambut baik oleh tersangka," kata Sri Yatmini, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, pelaku diidentifikasi sebagai tetangga yang berdekatan dengan korban, dan merupakan pria yang sudah berusia 65 tahun. Pelaku tersebut telah memperkosa korban sebanyak beberapa kali hingga hamil.
"Kejadian tersebut sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025," kata Sri Yatmini.
Kasus ini kemudian melibatkan keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada tanggal 1 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, pelaku memilih untuk melarikan diri ke bawah kandang ayam.
"Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat LP (laporan polisi) malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," kata Sri Yatmini.
Ibu korban kemudian meminta syarat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, pihak tersangka tidak disambut baik oleh keluarga korban dan malah berusaha melarikan diri.
"Kemudian di bulan April 2025, tersangka ini pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung. Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil," kata Sri Yatmini.
Saat ini, korban sedang dalam proses pemulihan mental dan telah diberikan bantuan psikologi oleh pihak kepolisian.
Sebuah kasus penyalahgunaan kekuasaan yang menyerupai berita tidak umum, kini menargetkan pelaku remaja. Seorang pria usia 65 tahun mengkosa seorang remaja usia 16 tahun hingga hamil di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), kemudian melarikan diri ke kandang ayam untuk menghindari penangkapan.
"Adapun upaya daripada ibu korban untuk menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun demikian tidak disambut baik oleh tersangka," kata Sri Yatmini, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, pelaku diidentifikasi sebagai tetangga yang berdekatan dengan korban, dan merupakan pria yang sudah berusia 65 tahun. Pelaku tersebut telah memperkosa korban sebanyak beberapa kali hingga hamil.
"Kejadian tersebut sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025," kata Sri Yatmini.
Kasus ini kemudian melibatkan keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada tanggal 1 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, pelaku memilih untuk melarikan diri ke bawah kandang ayam.
"Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat LP (laporan polisi) malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," kata Sri Yatmini.
Ibu korban kemudian meminta syarat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, pihak tersangka tidak disambut baik oleh keluarga korban dan malah berusaha melarikan diri.
"Kemudian di bulan April 2025, tersangka ini pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung. Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil," kata Sri Yatmini.
Saat ini, korban sedang dalam proses pemulihan mental dan telah diberikan bantuan psikologi oleh pihak kepolisian.