Sudah waktunya polisi nggak sabar-sabaran lagi buat menangkap siapa siapa yang bikin pornografi akal imitasi, kan? Mereka bilang sudah menangkap mahasiswa itu, tapi aku masih ragu-ragu aja. Kalau benarnya sudah dimahkotai, itu artinya mereka udah punya bukti yang cukup banget, kan?
Tapi, aku rasa ada sesuatu yang tidak beres di sini. Jika korban itu benar-benar korban kekerasan psikologis atau apa-apa, maka polisi harus lebih hati-hati lagi dalam menangkapnya. Tadi malam aku lihat berita tentang korban yang masih dalam proses pengobatan dan penanganan psikologi, kan? Jika mereka udah menangkap mahasiswa itu, maka kenapa aku tidak melihat kabar baik korban itu sudah sembuh?
Aku rasa ada lagi hal yang perlu dipertimbangkan di sini. Polisi harus lebih fokus pada menyelamatkan korban daripada menangkap pelaku. Karena, apa yang terjadi jika korban itu masih dalam kekerasan psikologis dan belum sepenuhnya sembuh?