Lahan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya Diserahkan ke BKPM

Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan tindak lanjut setelah pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Lahan yang sebelumnya dikuasai 28 perusahaan itu kini dikelola oleh pemerintah.

Dalam kesempatan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa pengelolaan terhadap 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya akan dikoordinir oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan pemerintah daerah masing-masing. Tujuannya untuk meminimalisir efek setelah pencabutan izin dan dampaknya menjadi lebih baik, terukur, efektif, dan efisien.

Barita menambahkan bahwa saat ini Satgas PKH sedang menginventarisasi dugaan perbuatan melawan hukum 28 perusahaan penyebab bencana di Sumatra itu. "Satgas PKH juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya," kata Barita.

Pemberian sanksi kepada 28 perusahaan penyebab bencana banjir dan longsor tidak hanya berupa pencabutan izin administratif, tetapi juga akan ditentukan oleh hasil penelitian dan pengecekan di lapangan. Hasil pendataan tersebut kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditegakan.
 
aku pikir gokil banget aja pemerintah ngambil alih pengelolaan 28 perusahaan yang dicabut izin, tapi kemudian lagi ada kementerian investasi dan badan pengelola investasi daya anagata nusantara (danatara) yang ikut campur... kayaknya semua orang sama-sama ngobrol aja. aku pikir lebih baik jadi langsung pemerintah daerah yang mengelolanya, sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi. dan apa yang dibicarakan oleh barita, sebenarnya sudah pernah dikatakan sebelumnya... kayaknya tidak ada kejutan apa-apa. ๐Ÿค”
 
Eh kan kabar gembira gitu sih? 28 perusahaan jadi pengusang hutan, banjir dan longsor terjadi karena mereka sendiri, nanti mau ngeluru apa lagi? Ada yang bilang ini masih kebaikan sederhana dari pemerintah, tapi benarnya gak, kalau bukan kita jadi korban kita.
 
kamu lihat gini, kalau 28 perusahaan itu bawa bencana banjir dan longsor ke daerah Sumatra, itu bukan cuma masalah kewilangan, tapi juga masalah kekuasaan. pemerintah gak bisa biarkan kompi ini bebas, harus ada sanksi yang tepat. tapi sayangnya, Jokowi still wanna be diplomat, bukan biar lawan, buatin dialog. apalagi kalau perusahaan itu masih punya hubungan dengan pemerintah. itu jadi masalah kekuasaan internal, bukan sekedar pelanggaran hukum aja.
 
Makasih kalo informasinya update banget, bro.. Aku jadi bingung lagi siapa yang bertanggung jawab nih. Jadi apa itu Satgas PKH sendiri? Apakah bukan sama saja dengan tim perindah hutan? Kalau begitu, kenapa harus ada kemenangan dan kehilangan izin administratif? Aku rasa ini cuma cara untuk memperbesar kerja keras pemerintah deh.
 
Aku pikir gila banget siapa yang mencabut izin ke 28 perusahaan itu tanpa paham betapa parahnya dampaknya! Mereka bilang mau minimalisasi efek dari pencabutan izin, tapi siapa yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan? Aku pikir lebih baik minta maaf dan koreksi daripada memecat begitu saja. Dan bukannya nanti apakah akan ada pengawasan yang ketat untuk membantu mencegah hal seperti ini terulang lagi? ๐Ÿค”
 
Haha bro, gue tahu siapa yang bakal mengelola 28 perusahaan itu ๐Ÿค”. Pemerintah daerah dan Kementerian Investasi pasti bakal membuat plan yang baik biar tidak ada masalah lagi ๐Ÿ˜Š. Yang penting sih kawasan hutan jangan terus dulu, kita harus terus berhati-hati tentang lingkungan ๐ŸŒฟ. Dan apa yang terjadi dengar 28 perusahaan itu? Gue penasaran sih bro...
 
Gue pikir banget sih kalau kinerja 28 perusahaan itu sebenarnya masih bisa direvisi lagi, biar gue tidak perlu ngakuenin aja di komentar di suatu forum ya ๐Ÿ˜‚. Jadi, nih, kalau gue coba bayangkan dulu, kalau ada penelitian yang menunjukkan bahwa bencana banjir dan longsor itu sebenarnya disebabkan oleh faktor alam aja, atau mungkin ada faktor lain yang tidak terkait dengan kinerja perusahaan, maka gue pikir pemerintah harus lebih teliti lagi dalam mengambil keputusan. Tapi, kalau hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan itu benar-benar salah dan menyebabkan bencana, maka gue setuju aja dengan keputusan pemerintah untuk mencabut izinnya. Sama-sama lah, biar kita bisa belajar dari kesalahan tersebut. ๐Ÿค”
 
Gue pikir kalau nanti pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara itu akan jadi masalah lagi setelah semua perusahaan penyebab banjir dan longsor dicabut izinnya... tapi gue juga pikir bahwa keputusan ini sudah tepat, karena kalau gue sendiri terus-terusan berkelana di hutan tanpa izin, pasti gue jadi masalah... tapi siapa tahu nanti pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah dan Kementerian Investasi itu tidak sempurna...
 
๐Ÿ˜ก๐ŸŒณ aku rasa ini masih belum cukup banget, 28 perusahaan itu udah berbohong banget kayaknya, coba bayangkan jika tidak ada tindakan dari satgas PKH dan pemerintah, bagaimana kalau semua hutan di Indonesia terbuang? ๐ŸŒด๐Ÿ’จ aku rasa ini salah satu contoh penting bahwa kita harus selalu menjaga dan melindungi lingkungan kita, jangan biarkan para perusahaan berbohong dan merusak hutan kita. ๐Ÿ’”๐ŸŒŸ
 
Gue pikir kalau kita harus masalah ini, kita harusnya fokus padahalunya apa yang sebenarnya terjadi di Sumatra? Gue melihat video videonya, banjir dan longsor itu sangatlah pahit, tapi gue penasaran bagaimana caranya mereka bisa salah satu orang. Gue bayangkan kalau aku sedang mengunjungi hutan, aku rasa aku akan merasa sangat beruntung jika aku bisa melihat keindahan alamnya tanpa ada kerusakan. Kita harus fokus pada menjaga lingkungan kita agar tetap sehat dan indah, ya? ๐ŸŒณ๐Ÿ’š
 
Buat apa sih kinerja Satgas PKH nih ๐Ÿค”? Setelah pencabutan izin, malah masih banyak lagi perusahaan yang jadi penyebab banjir dan longsor di Sumatra ๐Ÿ˜ฑ. Bagaimana caranya mau bisa koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Danantara itu ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ? Aku pikir salah satu cara yang bisa dilakukan nih, yaitu melakukan penelitian yang lebih baik terlebih dahulu sebelum mencabut izin. Jadi, hasil penelitian itu bisa dijadikan dasar untuk sanksi perusahaan yang tidak berkomitmen dengan lingkungan ๐Ÿ“Š. Aku harap Satgas PKH bisa jadi lebih transparan dan efektif dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut ๐Ÿ’ช.
 
apa sih yang harus dibicarakan sini? 28 perusahaan dicabut izin dan to apa? kira-kira bagaimana keadaan lapangan sekarang? ada bukti sih bahwa mereka lakukan kejahatan? di mana hasil penelitian dan pengecekan itu? siapa yang akan menentukan sanksi? harusnya ada transparansi banget sih...
 
omong omongan ini gini, pemerintah udh mengambil tindakan yang positif terhadap 28 perusahaan yang berbohong tentang izinnya di Sumatera ๐ŸŒณ๐Ÿ‘. kini hasilnya akan dikoordinir oleh Kementerian Investasi dan badan pengelola investasi nusantara, semoga bisa mengurangi dampaknya banget ya!
 
Wahhh gue rasa jadi bangga banget sama pemerintah Indonesia yang ngeranain keseimbangan antara ekonomi dengan lingkungan ๐ŸŒณ๐Ÿ‘. Saya pikir cara ini benar-benar efektif dan efisien untuk mengelola daerah-daerah yang sudah terkena dampak bencana alam. Banyak banget perusahaan yang bisa dipindahkan ke tangan pemerintah, jadi gue rasa tidak ada masalah sama sekali ๐Ÿค—.

Gue juga penasaran kenapa pemerintah ini harus menginventarisasi dugaan perbuatan melawan hukum dari perusahaan-perusahaan tersebut. Gue bayangkan jika bisa menemukan penyebab utama bencana itu, maka gak ada masalah lagi, kan? ๐Ÿค”. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu bertanggung jawab dan menjaga lingkungan kita ๐ŸŒŸ.
 
Paham banget sama kebijakan ini ๐Ÿค”. Pencabutan izin 28 perusahaan yang bikin bencana di Sumatra itu bukan cuma tentang memotong ombongan, tapi juga tentang membuat efisien pengelolaan kembali lahan yang udah digunakan. Misalnya, ada yang nggak tahu apa-apa, bisa disepakati oleh pemerintah daerah dan Dandataranya. Jadi, aku pikir ini caranya yang tepat untuk mengatasi masalah ini ๐Ÿ™Œ.
 
Gue rasa ini buat kita sedih banget, kan? 28 perusahaan yang mencabut izin, kini harus menghadapi konsekuensi. Tapi, apa yang harus dilakukan pemerintah dan Satgas PKH? Kita harap bisa lihat bahwa 28 subjek hukum ini diinventarisasi dugaan perbuatan melawan hukum dengan benar. Jangan sampai ada lagi korban akibat kegagalan itu ๐Ÿ˜•.
 
ya udah kapan mau tahu aja apa yang terjadi di pamerintahan, nah gini yang terjadi di Sumatra Barat, Aceh dan sumatera Utara 28 perusahaan itu dicabut izinnya kan ? jadi sekarang siapa yang mengurus? itu kalau tidak sengaja nggak peduli siapa ni, tapi jangan bingung karena pemerintah Indonesia udah ngeteruskan kewajibannya. kayaknya harus diawasi juga biar tahu siapa yang bikin banjir dan longsor kan?
 
ini gue pikir pemerintah tiba-tiba aja mau ambil alih kontrol dari perusahaan-perusahaan yang malas banget dengan lingkungan, tapi apa yang mereka lakukan sekarang? siapa nanti yang bertanggung jawab kalau ada efek negatif lagi? dan nggak ada transparansi juga, siapa yang akan melihat hasil penelitian di lapangan? ini gue pikir tidak adil banget, malah pemerintah yang harus bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan perusahaan-perusahaan itu kalau terjadi efek negatif lagi.
 
kembali
Top