Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan teknologi karbon digital sebagai solusi untuk mengatasi perubahan iklim. Laboratorium Karbon Digital yang akan dibuka di Bandung memiliki tujuan meningkatkan akurasi data emisi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan karbon, serta meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan iklim.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa Kota Bandung siap untuk menjadi pilot project laboratorium karbon digital pertama di Indonesia. Ia percaya bahwa ini adalah kesempatan emas bagi Kota Bandung untuk membuka diri sebagai living lab bagi para pelaku industri karbon digital dan menjadi ruang prototyping teknologi.
Namun, Farhan juga menyebutkan bahwa Kota Bandung memiliki urgensi untuk segera mengembangkan skema ekonomi karbon, terutama karena tantangan besar terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Kota dengan densitas penduduk tinggi seperti Bandung menghadapi keterbatasan lahan yang membuat target 30 persen RTH menjadi sulit tercapai.
Farhan juga menyebutkan adanya potensi pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas sekitar 600–700 hektare yang dapat dikembangkan sebagai modal lingkungan (natural capital). Area ini dinilai dapat berkontribusi besar terhadap skema ekonomi karbon di masa mendatang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa Kota Bandung siap untuk menjadi pilot project laboratorium karbon digital pertama di Indonesia. Ia percaya bahwa ini adalah kesempatan emas bagi Kota Bandung untuk membuka diri sebagai living lab bagi para pelaku industri karbon digital dan menjadi ruang prototyping teknologi.
Namun, Farhan juga menyebutkan bahwa Kota Bandung memiliki urgensi untuk segera mengembangkan skema ekonomi karbon, terutama karena tantangan besar terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Kota dengan densitas penduduk tinggi seperti Bandung menghadapi keterbatasan lahan yang membuat target 30 persen RTH menjadi sulit tercapai.
Farhan juga menyebutkan adanya potensi pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas sekitar 600–700 hektare yang dapat dikembangkan sebagai modal lingkungan (natural capital). Area ini dinilai dapat berkontribusi besar terhadap skema ekonomi karbon di masa mendatang.