Kabur di Balik Tabir, Lab Narkotika Tembakau Sintetis Berhasil Digerebek
Istilah "lab narkotika" seringkali mengacu pada tempat-tempat yang ilegal digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan narkotika. Namun, dalam kasus yang baru saja dilaporkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lab narkotika tembakau sintetis ternyata menjadi salah satu contoh dari kegiatan ilegal ini.
Rumah tangga pria berinisial R, yang diduga berperan sebagai peracik, dijadikan tempat penyelidikan ini. Pada malam Kamis, 8 Januari 2026, tim polisi berhasil menggerebekan lab tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahguna narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.
Pengerebekan ini membawa dampak signifikan karena menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Berdasarkan analisis dan perhitungan awal penyidik, bahan-bahan tersebut berpotensi menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 2 kilogram.
Menurut Iptu Ahmad Huda, Plt Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lab narkotika ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. "Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram/ 2 kg senilai 2 Miliar Rupiah," katanya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta jalur peredaran tembakau sintetis tersebut.
Istilah "lab narkotika" seringkali mengacu pada tempat-tempat yang ilegal digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan narkotika. Namun, dalam kasus yang baru saja dilaporkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lab narkotika tembakau sintetis ternyata menjadi salah satu contoh dari kegiatan ilegal ini.
Rumah tangga pria berinisial R, yang diduga berperan sebagai peracik, dijadikan tempat penyelidikan ini. Pada malam Kamis, 8 Januari 2026, tim polisi berhasil menggerebekan lab tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahguna narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.
Pengerebekan ini membawa dampak signifikan karena menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Berdasarkan analisis dan perhitungan awal penyidik, bahan-bahan tersebut berpotensi menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 2 kilogram.
Menurut Iptu Ahmad Huda, Plt Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lab narkotika ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. "Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram/ 2 kg senilai 2 Miliar Rupiah," katanya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta jalur peredaran tembakau sintetis tersebut.