Tiga hakim yang diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) kasus korupsi Tom Lembong sudah selesai. Ketika ini, KY mengatakan hasil pemeriksaannya akan dibawa ke sidang pleno untuk ditentukan apakah terbukti atau tidak adanya pelanggaran etik. Namun, hasil pemeriksaan itu tidak bisa dibuka kepada publik.
Pihak KY memeriksa tiga hakim kasus Tom Lembong, yaitu Dennie Arsan Fatrika sebagai Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan sebagai dua orang hakim anggota. Pemeriksaan ini dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu.
Mukti Fajar, juru bicara KY, menyebut bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam persidangan yang diadukan oleh Tom Lembong. Namun, hasil pemeriksaan ini tidak bisa dibuka kepada publik.
Pihak KY akan membawa hasil pemeriksaannya ke sidang pleno untuk ditentukan apakah terbukti atau tidak adanya pelanggaran etik.
Pihak KY memeriksa tiga hakim kasus Tom Lembong, yaitu Dennie Arsan Fatrika sebagai Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan sebagai dua orang hakim anggota. Pemeriksaan ini dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu.
Mukti Fajar, juru bicara KY, menyebut bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam persidangan yang diadukan oleh Tom Lembong. Namun, hasil pemeriksaan ini tidak bisa dibuka kepada publik.
Pihak KY akan membawa hasil pemeriksaannya ke sidang pleno untuk ditentukan apakah terbukti atau tidak adanya pelanggaran etik.