Pemerintah Indonesia mengatur kuota magang nasional sebesar 20 ribu orang untuk tahun ini. Namun, menurut sumber di Kementerian Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah pendaftar magang yang mencari kerja lepas birokrasi melonjak menjadi 150 ribu orang.
Ditambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan jumlah calon pekerja independen yang mencari pasokan tenaga kerja. Selain itu, pihak berwenang juga ingin mengantisipasi terjadinya krisis tenaga kerja di masa depan.
Meski demikian, beberapa calon magang yang memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi masih menunggu kuota yang tersedia. Mereka mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan kesempatan mereka dalam mendapatkan kerja lepas birokrasi.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Manajemen Sumber Daya Manusia Kementerian Riau menginformasikan bahwa proses seleksi calon magang sedang berlangsung. Pihaknya meminta calon magang untuk melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi pemerintah.
Ditambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan jumlah calon pekerja independen yang mencari pasokan tenaga kerja. Selain itu, pihak berwenang juga ingin mengantisipasi terjadinya krisis tenaga kerja di masa depan.
Meski demikian, beberapa calon magang yang memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi masih menunggu kuota yang tersedia. Mereka mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan kesempatan mereka dalam mendapatkan kerja lepas birokrasi.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Manajemen Sumber Daya Manusia Kementerian Riau menginformasikan bahwa proses seleksi calon magang sedang berlangsung. Pihaknya meminta calon magang untuk melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi pemerintah.