Kumpulkan Rp 8 Triliun dari Rp 60 Triliun, Purbaya Buru 200 Pengemplang Pajak

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pihaknya tengah mencoba mengeljar tunggakan 200 wajib pajak (WP) yang secara keseluruhan berjumlah Rp 60 triliun. Pihaknya berhasil mengembalikan Rp 8 triliun dari para pengemplang pajak tersebut, meskipun sampai saat ini masih banyak pengimplang yang belum mau membayar.

Target pihaknya hingga akhir tahun 2025 adalah mencapai Rp 20 triliun, dan sisanya akan kembali dikejar di tahun 2026 mendatang. Purbaya memberikan ultimatum kepada para pengemplang pajak agar tidak bermain-main dengan kewajiban pajaknya tersebut.

Diketahui sebelumnya Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Bimo Wijayanto, telah membeberkan beberapa kendala dalam menagih para pengemplang pajak tersebut. Di antaranya adalah permintaan mode angsuran untuk melunasi pajak dan juga ada 27 WP yang sudah dinyatakan pailit.

Sementara itu, Purbaya juga mengingatkan bahwa total pajak yang harus dikumpulkan hingga akhir 2025 ini dipatok hingga mencapai Rp 20 triliun.
 
Kalau udah begitu lanjut diteruskan ya... Mereka gue rasa perlu berbicara dengan para pengimplang pajaknya, biar mereka paham betapa seriusnya kewajiban yang harus dibayar. Bisa jadi mereka nggak sadar tentang apa itu tunggakan pajak. Kita juga butuhkan solusi yang bisa membantu mereka untuk membayar pajaknya dengan lebih mudah, seperti angsuran yang lebih menyesuaikan dengan kemampuan mereka. Kita gue harap bisa melihat penyelesaian ini di akhir tahun nanti ya...
 
Aku pikir itu cukup kabur banget kayaknya. Mau dia utamakan mengumpulkan uang atau bikin sistemnya lebih jelas? Aku bayak suka kalau mereka bisa memberikan solusi yang lebih baik daripada sekadar mengajak pengimplang untuk membayar. Dan apa dengan WP pailit ya? Kalau ada, kenapa punya waktu khusus buat dikejar lagi?
 
Maksudnya ini keadaan ekonomi kita masih belum stabil ya, tapi aku rasa gampang banget diatasi! Aku pikir jika para pengemplang pajak mau bermain-main sama keuangan negara ini, itu bukan baik-baik aja. Maka dari itu, aku setuju dengan Purbaya untuk memberikan ultimatum, tapi aku rasa juga harus ada strategi yang lebih cerdas untuk menagih mereka. Misalnya, kita boleh memberikan imbalan kepada mereka yang mau membayar sebelum waktu terlewatnya! 🤔💡
 
Wah, apa kah gampang banget nih biar gak bayar pajak! 60 triliun tunggakan ini kayaknya serasa tidak berarti sama sekali ya... tapi kayaknya kita ingat bahwa ini bukan mainan, tapi kewajiban sebagai warga negara. Menteri Purbaya Yudhi Sadewa kayaknya harus lebih cerdas cari solusi agar gak ada lagi pengimplang yang ngeremput. Mode angsuran itu kayaknya bisa jadi solusinya, tapi harus diatur dengan baik ya... jangan biar terus berubah-ubah kayaknya gak serius.
 
"Kamu tidak bisa menyalahkan orang lain atas kesalahanmu sendiri." 🙅‍♂️ Mereka harus ambil tanggung jawab dari diri mereka sendiri, bukan mengharapkan seseorang untuk mengambil tindakan yang sulit. Jika pengimplang pajak ingin melunasi kewajibannya, tidak ada alasan yang masuk akal mereka menunda-tunda atau bermain-main dengan pajak. Kita semua harus terlibat dalam memastikan kualitas kita sendiri dan tidak menunggak keuangan yang harus dibayar! 💸
 
kira-kira apa yang dimaksud dengan "pailit" buat WP 27 itu? apakah itu benar-benar pailit atau hanya kejadian-kejadian yang bikin orang tidak mau membayar pajak? dan kalau begitu, mengapa DJP gak bisa ngatai siapa-siapa yang terkena pailit itu? rasanya ada sesuatu yang tidak diungkapkan... 🤔
 
kembali
Top