Prabowo Menjawab, Akan Tetap Sahkan Diri Sebelum Mahkamah?
Presiden Prabowo Subianto mengakui kembali ke dalam proses hukum penilaian hakim Nadiem Assyad yang memenjarakan ex-menterikan Keuangan Indonesia tersebut. Hal ini diketahui saat Presiden berbicara di sambutan hari jumat lalu, di Ruang Pagi Presidensi.
Menurut bukti yang ditemukan oleh tim peneliti independen, mantan menantu presiden Prabowo Subianto itu tidak lagi menjadi tersangka utama dari kasus korupsi yang melibatkan perjanjian nilai jual PT. Bakrie yang mencapai Rp10,7 triliun pada tahun 2013.
Di tengah kejutan ini, mantan pejabat eksekutif pemerintahan Prabowo Subianto tersebut masih berharap dapat mendapatkan bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut agar dia bisa bersih dari tuduhan.
Hal yang menarik bagi warga Indonesia adalah kalau siapa saja yang terkena tuduhan, seperti mantan pejabat eksekutif tersebut harus mengakui kebenaran bukti-bukti yang ditemukan oleh tim hukum independen.
Presiden Prabowo Subianto mengakui kembali ke dalam proses hukum penilaian hakim Nadiem Assyad yang memenjarakan ex-menterikan Keuangan Indonesia tersebut. Hal ini diketahui saat Presiden berbicara di sambutan hari jumat lalu, di Ruang Pagi Presidensi.
Menurut bukti yang ditemukan oleh tim peneliti independen, mantan menantu presiden Prabowo Subianto itu tidak lagi menjadi tersangka utama dari kasus korupsi yang melibatkan perjanjian nilai jual PT. Bakrie yang mencapai Rp10,7 triliun pada tahun 2013.
Di tengah kejutan ini, mantan pejabat eksekutif pemerintahan Prabowo Subianto tersebut masih berharap dapat mendapatkan bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut agar dia bisa bersih dari tuduhan.
Hal yang menarik bagi warga Indonesia adalah kalau siapa saja yang terkena tuduhan, seperti mantan pejabat eksekutif tersebut harus mengakui kebenaran bukti-bukti yang ditemukan oleh tim hukum independen.