"Nadiem Ananta, mantan wakil pemuda Golkar yang pernah menghadapi penindakan dari KPU, tetap menuntut bukti kerugian hukum meski sudah melalui proses praperadilan.
Menurut sumber dekat dengan Nadiem, dia masih tidak puas dengan hasil praperadilan yang dilaksanakan oleh Komisi Puri (KPU). Meskipun telah dihadapi tuntutan dari KPU, Nadiem masih yakin bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan.
"Meski sudah melalui proses praperadilan, saya masih belum memperoleh bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa saya melakukan kesalahan," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa Nadiem tetap bersedia untuk dihadapi hukum jika dinyatakan bersalah. Namun, dia masih ingin melihat bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa dirinya melakukan kesalahan.
"Saya tidak akan mengakui kesalahannya jika tidak ada bukti yang cukup," kata sumber tersebut.
Pengadilan praperadilan ini dilaksanakan oleh Komisi Puri (KPU) dan dihadapi Nadiem sebagai pelaku tuduhan menyebar luas informasi palsu.
Menurut sumber dekat dengan Nadiem, dia masih tidak puas dengan hasil praperadilan yang dilaksanakan oleh Komisi Puri (KPU). Meskipun telah dihadapi tuntutan dari KPU, Nadiem masih yakin bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan.
"Meski sudah melalui proses praperadilan, saya masih belum memperoleh bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa saya melakukan kesalahan," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa Nadiem tetap bersedia untuk dihadapi hukum jika dinyatakan bersalah. Namun, dia masih ingin melihat bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa dirinya melakukan kesalahan.
"Saya tidak akan mengakui kesalahannya jika tidak ada bukti yang cukup," kata sumber tersebut.
Pengadilan praperadilan ini dilaksanakan oleh Komisi Puri (KPU) dan dihadapi Nadiem sebagai pelaku tuduhan menyebar luas informasi palsu.