Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Delpedro yang ditangkap beberapa minggu lalu saat melakukan aksi unjuk rasa, meminta hakim untuk membatalkan status tersangkanya dan segera membebaskannya dari ruang tahanan. Pemohon berharap majelis hakim tunggal sidang praperadilan dapat mematuhi permohonan mereka.
Selama aksi unjuk rasa tersebut, hanya menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikan negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara dalam kurun waktu 25-29 Agustus 2025.
Kuasa hukum Delpedro juga mengecam upaya penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, hanya berselang satu hari usai ditetapkan sebagai tersangka.
Selama aksi unjuk rasa tersebut, hanya menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikan negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara dalam kurun waktu 25-29 Agustus 2025.
Kuasa hukum Delpedro juga mengecam upaya penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, hanya berselang satu hari usai ditetapkan sebagai tersangka.