Kuasa Hukum Laras Nilai Tuntutan JPU Abaikan Perspektif Gender

Skenario ini benar-benar mengejutkan, kan? Saya pikir itu jelas-jelas alat kriminalisasi, tapi gak bisa dipungkiri hukum pidana punya tujuan yang penting. Saya harap jaksa dan pengadilan bisa lebih bijak dalam menghakimi kasus ini, jangan biarkan stereotip dan prejudiksi menghentikan proses hukum. Laras Faizati memang korban dari sistem yang salah, tapi kita harus membantu dia agar bisa bangkit dan melanjutkan perjuangan yang benar-benarnya buat kebaikan banyak orang 🤞
 
Aku rasa ini bikin kekecewa banget. Apalagi kalau nanti orang yang salah dikriminalisasi itu dihukum, tapi rasanya masih ada kesan bahwa mereka adalah korban. Di Indonesia kita harus lebih hati-hati dalam mengatur hukum pidana, jangan cuma menggunakannya untuk memanfaatkan seseorang. Kalau tidak begitu, itu artinya kita sudah kehilangan nilai-nilai asasi manusia yang kita sebut 'hak asasi'. Aku rasa perlu diingat kembali apa yang dimaksud dengan keadilan dan hak asasi manusia, supaya kita bisa mengatur hukum pidana yang benar-benar adil. 🤔💔
 
Gue pikir ini sangat bikin kecewa banget sih. Hukum pidana di Indonesia kalau digunakan buat kriminalisasi orang lain itu justru membuat korban lebih sulit mendapatkan keadilan. Gue bayangkan diri gue sendiri dalam situasi seperti Laras Faizati, dan rasanya sangat tidak adil kalau hukum itu digunakan untuk menjerat seseorang tanpa adanya bukti yang cukup. Itu bukan cara yang benar di Indonesia, gue yakin kita bisa jadi lebih baik dari ini 😊
 
gak paham kenapa jaksa punya premissi stereotip tentang perasaan dan perilaku wanita ini, siapa yang bilang begitu? kalau jaksa mau benar-benar melindungi keadilan dan hak asasi manusia, shouldn't mereka coba lihat bukti yang pasti sebelum membuat tuduhan? seru banget kalau hukum menjadi alat kriminalisasi, siapa yang akan merasa aman kalau itu terjadi?
 
kembali
Top