Kuasa Hukum Laras Nilai Tuntutan JPU Abaikan Perspektif Gender

Terdakwa Laras Nilai, penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengabaikan prinsip keadilan gender dan keadilan substantif dalam menilai perkara. Menurut penasihat hukum Terdakwa, Jumat (9/1/2026), perspektif keadilan gender dan keadilan substantif diabaikan dalam tuntutan jaksa.

Selain itu, penasihat hukum juga menilai bahwa Jaksa menggunakan pendekatan yang inkonsisten dan reduktif dalam mendalilkan mens rea dan menilai fakta persidangan. Pendekatan tersebut berdasar pada asumsi dan tafsir literal tanpa mempertimbangkan konteks sosial, linguistik, dan situasional dari perbuatan Terdakwa.

Terdakwa Laras Nilai merupakan seorang perempuan yang mengekspresikan keprihatinan kemanusiaan secara spontan, tidak dengan perencanaan maupun maksud menghasut. Penerapan hukum pidana terhadap ekspresi tersebut dinilai berpotensi melanggengkan ketidakadilan struktural terhadap perempuan.

Penasihat hukum menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut nasib hukum Laras Nilai, tetapi juga arah penegakan hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, harapan kebebasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk dirinya sendiri, tapi juga bagi perempuan lain yang tengah menghadapi perkara serupa.

Dalam kesimpulan, tim penasihat hukum meminta majelis hakim menyatakan Laras Nilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta membebaskannya dari seluruh dakwaan.
 
Kebalikannya aku pikir nih, kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) begitu nggabung dengan prinsip keadilan gender dan keadilan substantif dalam menilai perkara, kayaknya ini bukan tentang laras nilai tapi lebih kepada JPU yang harus belajar dari kesalahan-kesalahan mereka sendiri. Aku tahu bahwa Laras Nilai tidak ingin merusak, tapi aku pikir JPU seharusnya bisa menebak apa yang dimaksudinya dulu, bukan langsung menuduh kegiatan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri sebagai 'mengekspresikan keprihatinan kemanusiaan secara spontan'.
 
Kalau si laras nilainya terdakwa bisa dibebaskan, itu gampang sekali aku pun akan merasa senang kan? tapi serius, apa lagi nih penegakan hukum di indonesia sih? sering banget ngepak paksa gini. dan siapa bilang bahwa ekspresi kemanusiaan dari perempuan itu tidak bisa diartikan? aku rasa keadilan harus ada di sini, jangan tergantung pada laki-laki yang lagi punya pendapat sendiri tentang apa yang benar dan salah.
 
Pernah sih kapan seseorang bisa mengekspresikan rasa kemanusiaan yang baik dari hati tanpa perlu berencana atau maksud untuk menghasut orang lain? 🤔 Seperti kasus Laras Nilai, dia hanya ingin membantu orang lain tanpa harus khawatir akan konsekuensi. Tapi hasilnya, dia dituduh sebagai pelaku pidana yang serius! 🚫

Saya pikir ini adalah contoh bagaimana kita perlu memperhatikan prinsip keadilan gender dan keadilan substantif dalam penegakan hukum. Jika dia hanya ingin membantu orang lain tanpa maksud jahat, maka mengapa dia harus dihukum seperti pelaku pidana yang serius? 🤷‍♀️

Penggunaan pendekatan yang inkonsisten dan reduktif oleh Jaksa juga membuat saya curiga. Bagaimana bisa mereka mengatakan bahwa ekspresi sederhana itu adalah tindakan yang berbahaya? 🤔 Tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

Saya harap majelis hakim bisa mempertimbangkan hal ini dan memberikan hukuman yang adil kepada Laras Nilai. Tapi lebih penting lagi, saya ingin perempuan lain seperti dia bisa merasa aman untuk mengekspresikan rasa kemanusiaannya tanpa takut akan konsekuensi! 💖
 
Cerita ini kayak gitu deh, pengacara nge-argumentir seperti apa lagi 🤷‍♀️. Kadar formalitanya sih kayak pengadilan kecil yang nggak punya budget untuk pemasang hukum pidana yang baik 💸. Dan kok ada yang bilang bahwa JPU mengabaikan prinsip keadilan gender? Gimana sih caranya nggak bisa terlihat kayak itu 🙄. Yang jelas, Laras Nilai nanti bisa menikmati waktu bebas dan tidak perlu lagi khawatir soal hukum pidana 💨.
 
ini masalah yang bikin aku khawatir ya, perempuan itu hanya ingin mengungkapkan perasaannya dan rasanya diabaikan di pengadilan. pengadilan harus lebih fokus pada keseimbangan hak asasi manusia, jangan cuma fokus pada undang-undang yang menyinggung. aku rasa ini bukan tentang Lakas Nilai sendiri, tapi tentang bagaimana kita bisa membuat sistem hukum yang lebih adil dan setara. 🙏
 
Gue pikir Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah lemas-masih, nggak peduli dengan aspek keadilan gender atau tidak. Dalam kasus ini, laras nilai nggak hanya mengkhawatirkan dirinya sendiri aja, tapi juga tentang kesetaraan perempuan di Indonesia. Jangan salah, ekspresi yang dilakukan Terdakwa Laras Nilai nggak itu 'menghasut', tapi lebih seperti 'menyuarakan' rasa keprihatinannya. Jadi, apa yang harus dituntaskan adalah kesadaran dan pemahaman tentang keadilan gender di Indonesia.
 
Gue penasaran apakah ada orang yang tahu apa yang sebenarnya terjadi saat itu? Gue rasa keputusan jaksa tidak adil, nih 🤔. Banyak orang bilang bahwa ekspresi Laras Nilai tidak ada tujuan untuk merusak, tapi lebih kepada menunjukkan kesadaran sosial. Apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) benar-benar mempertimbangkan perspektif seperti itu? Gue rasa perlu ada penjelasan yang lebih spesifik tentang apa yang terjadi saat ekspresi Laras Nilai... 🤷‍♀️.
 
ini aja nih... terdakwa laras nilai kayaknya sudah nggak sempurna, dia cuman ingin mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesadaran sosial dan perhatian terhadap keadaan di sekitar kita. tapi apa yang terjadi, jaksa penuntut umum ini kayaknya lebih fokus pada taktik yang 'smart' daripada mempertimbangkan hak-hak masyarakat. itu justru membuat saya pikir, apakah kita benar-benar ingin menghormati kebebasan ekspresi atau tidak? kalau ya, maka harus ada penyelesaian yang adil dan transparan. tapi nggak seperti itulah yang terjadi disini...
 
ini gak benar-benar adem banget ya! seperti siapa aja yang bilang keadilan gender dan keadilan substantif kaya gampangnya kalau ada yang ngasihin denda kepada ibu-ibu seperti Laras Nilai yang ngajak mabes polri bakal dibakar? toh apa lagi dia harus dibebaskan karena ada prinsip? gini aja jadi hukum, tapi kita tahu siapa yang benar-benar salah. perempuan ini kan hanya ingin ngasihin peringatan kepada orang-orang kaya gampangnya kalau ada yang ngganti-ganti terus.
 
kembali
Top