gak percaya aja kalau presiden bisa memberi rehabilitasi ke orang-orang yang jadi korban korupsi
. itu gini, rehabilitasi bukan berarti bebas dari hukuman, tapi malah artinya ada yang sudah setuju untuk tidak dibawa ke pengadilan lagi
. tapi apa benar-benar ada perbedaan pendapat di sini? kalau siapa pun yang jadi korban korupsi di Indonesia ini pasti sudah bosan dengan proses hukum yang nggak efektif, aja
.