Kuasa Hukum Ira Puspadewi: Terima Kasih Presiden Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi dan kawan-kawan, Soesilo Aribowo, serta dua pejabat lainnya, yaitu Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

Rehabilitasi ini merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan kepada Ira, Pak Yusuf, dan Pak Harry MAC. Soesilo Aribowo, pengacara Ira, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas pemberian rehabilitasi ini.

Ia menyatakan bahwa pemberian rehabilitasi tersebut menjadikan klien-klinenya sebagai manusia merdeka lagi dan harus segera dikeluarkan dari tahanan. Soesilo juga menanyakan apakah KPK sudah menerima surat rehabilitasi dari Presiden itu, dan ingin segera memproses klien saya untuk segera bebas malam ini.

Kasus Ira Puspadewi dan teman-temannya terkait dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022, dianggap sebagai salah satu kasus korupsi yang paling berat dalam sejarah Indonesia.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Ira dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono divonis dengan pidana masing-masing 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan tersebut tidak bulat, diwarnai oleh perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari ketua majelis Sunoto.
 
macet banget kan? rehabilitasi siapa lagi bisa dibuat macam itu? kalau kasus korupsi sapa lagi yang tahu? soesilo aribowo jadi pengacara klien-klinenya dan langsung nanya kalau sudah menerima surat rehabilitasi dari presiden. ini makin menggelitiki sistem hukum kita. macam mana jalan hukum itu kalau president bisa memberikan rehabilitasi siapa saja? aku penasaran apa lagi kasusnya yang bisa diabaikan begitu aja
 
Saya rasa ini kalau Presiden memang benar-benar peduli dengan hak prerogatifnya, tapi sih krisis ini kalau jadi terus berlanjut, apa artinya? Kalau yang dibebaskan itu juga tetap macet di dalam. Saya rasa lebih baik dia dibebaskan dan kemudian nanti bisa menjelaskannya sendiri, sih.
 
Maksud siapa ni rehabilitasi ini? Kalau mereka sudah divonis dengan penjara, kenapa harus dibebaskan? Mungkin karena Prabowo Subianto punya pengaruh lagi kan? Makasih informasinya, tapi aku masih bingung. Apakah KPK already menerima surat rehabilitasi dari Presiden itu? Aku rasa kalau ini semua terlalu kompleks, ingin dibicarakan lebih banyak lagi πŸ€”
 
Pernah sih kasus Ira Puspadewi dan temannya, kan? Saya pikir rehabilitasi ini jadi kekhawatiran banyak orang, tapi saya rasa kalau Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan rehabilitasi ini maka itu sudah merupakan hak prerogatifnya. Jadi, mengapa harus ada yang ragu-ragu lagi?

Saya tahu kasus Ira ini terjadi karena dugaan korupsi yang parah, tapi saya tidak yakin apakah rehabilitasi ini benar-benar memadai untuk menghukum mereka. Saya rasa KPK sudah melakukan investigasi yang baik, tapi mungkin ada kesalahan dalam proses hukum.

Tapi, apa yang penting adalah Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan rehabilitasi ini, dan itu sudah menjadi keputusan yang harus dihormati. Jadi, saya pikir kita tidak boleh lagi membicarakan kasus Ira ini secara negatif lagi, karena itu sudah berubah menjadi bagian dari sejarah.
 
macam mana sih sih? rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama ASDP itu apa, nggak seharusnya diprioritaskan para koripih yang masih bebas dari penjara? sih jangan ngerasa lemah banget sih. rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo Subianto ini hanya untuk menutupi jejak korupsi yang sudah dilakukan, bukan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu sendiri πŸ€”
 
Haha, sih kalau Presiden memang bisa memberikan rehabilitasi pada mantan direktur ASDP yang dicurigai korupsi, nggak ada salahnya ya? Tapi, kayaknya ini bukan masalah tentang rehabilitasi, tapi tentang bagaimana proses hukum di Indonesia seringkali kacau dan tidak adil 🀣. Siapa tahu, mungkin mereka memang bersih-bersih dari korupsi dan tidak perlu lagi dipenjara πŸ˜…. Tapi, dari sisi saya, aku masih ragu-ragu tentang kasus ini... dan juga siapa nanti yang akan melanjutkan kasusnya? πŸ€” KPK atau apa? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
aku rasa pemberian rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan teman-temannya macam2 mengejutkan banget broπŸ€” aku tahu kasusnya dianggap berat banget kaya kayaknya tapi apakah benar-benar mereka tidak perlu lagi dibela? πŸ€·β€β™‚οΈ aku lihat chart dari KPK tentang kasus korupsi di Indonesia dan ternyata ada banyak yang belum diproses yet πŸ“Š

berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, pada 2022, diperlukan waktu 3 tahun untuk proses penyelesaian kasus korupsi di Indonesia 😩 tapi sekarang aja kasus Ira sudah dihakimi siap aja πŸ™Œ

aku ingin melihat data tentang rehabilitasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, bagaimana jumlah rehabilitasi yang diberikan dan apa targetnya πŸ“ˆ apakah ada chart dari jumlah rehabilitasi yang dilakukan vs jumlah kasus korupsi yang dipecahkan? πŸ€”

dan aku juga ingin melihat data tentang pengaruh rehabilitasi terhadap kemajuan hukum di Indonesia, bagaimana rehabilitasi ini mempengaruhi proses penyelesaian kasus korupsi dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat 🌐
 
Aku pikir rehabilitasi ini macem-mecemin aja, siapa tahu nanti bisa keluar dari penjara dan semua kejahatan yang dilakukannya terusitera πŸ˜’πŸš«. Aku curiga ini bukan untuk rehabilitasi sebenarnya, tapi jalan keluar dari masalah yang dihadapi. Siapa bilang kalau Presiden udah benar-benar mau 'mendamaikan' semuanya? πŸ€”πŸ’Έ
 
Pengacara Ira Puspadewi itu terlalu cepat berbicara mengenai rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo Subianto sih... tapi gak ada bukti apa-apa sih kalau dia benar-benar bebas. Saya pikir ini masih terlalu awal, dan mungkin ada hal-hal lain yang harus dibahas sebelum kita bisa ngobrol tentang rehabilitasi itu.
 
Gue pikir rehabilitasi pak Ira sama-sama kontroversial kan? Gue rasa korupsi yang besar itu harus dihukum sesuai dengan hukum, tapi gue juga mengerti bahwa presiden punya kekuasaan besar, jadi gue tidak bisa menilai siapa yang benar atau salah. Tapi gue penasaran, siapa nanti yang akan bertanggung jawab atas kasus ini? Apakah klan Ira bisa mengatur hal ini sendiri? πŸ€”
 
Maaf, apa kabar? Kasus Ira Puspadewi dan teman-temannya ternyata masih terbuka. Rehabilitasi Presiden Prabowo buat siapa aja, tapi aku pikir ini masih kontroversial banget. Dua orang yang divonis penjara bisa keluar gak? Tapi rehabilitasi itu bisa diubah gak, kan? Aku rasa ini lebih seperti permainan politik daripada keadilan. Dan siapakah yang bakal memproses rehabilitasi ini? KPK aja atau siapa lagi?

Aku rasa perlu ada penjelasan yang jelas dari mana-mana. Apa kena atur hukum, tapi rehabilitasi itu bisa diubah gak? Aku pikir lebih baik kalau mereka keluar gara-gara penjara langsung aja, bukan rehabilitasi. Makasih banget ya, aku akan selalu memantau kasus ini dari dekat πŸ’‘
 
Pembela korupsi siapa tahu kabarnya rehabilitasi itu karena Presiden sendiri. Jika Ira masih bersalah jangan kira kira bahwa dia bisa mendapatkan rehabilitasi seperti ini. Karena Ira tetap tidak menyesali apa yang telah dia lakukan. Dengan rehabilitasi ini, apa itu artinya kebenaran akan dihancurkan. Jadi, mari kita saksikan siapa yang benar-benar bersih? πŸ€”πŸ’‘
 
Aku pikir ni keputusan Presiden yang lumayan keren, tapi aku juga sedikit bingung mengapa dia memberikan rehabilitasi kepada Ira dan teman-temannya itu aja. Maksudnya, kalau kasus korupsi mereka itu benar-benar terbukti, kenapa dia harus memberikan rehabilitasi? Aku pikir harus ada tindakan lebih lanjut lagi, misalnya dia harus dibebaskan dengan syarat atau apa-apa. Tapi aku juga tidak bisa menyangka aja kalau Presiden Prabowo itu benar-benar ingin memaafkan mereka, karena aku tahu kasus korupsi itu sangat berat banget. 😐
 
Pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP dan dua pejabat lainnya itu sebenarnya bau kapur yang besar banget πŸ€”. Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar ingin memperjuangkan keadilan, dia harus memastikan bahwa kanker korupsi di PT ASDP itu benar-benar dihilangkan terlebih dahulu πŸ’ͺ. Apalagi kalau pemberian rehabilitasi ini sebenarnya adalah langkah strategis untuk menghindari kasus-kasus korupsi yang lebih berat lagi, seperti yang dialami Ira Puspadewi dan teman-temannya πŸ€·β€β™‚οΈ. Selain itu, masih ada pertanyaan tentang siapa yang akan memproses rehabilitasi ini dan apakah ada proses hukum yang benar-benar dilakukan sebelum pemberian rehabilitasi itu? πŸ“
 
Gue rasa ini makin gila banget nih, rehabilitasi bagi mantan KU ASDP yang dibebani kasus korupsi? Kalau bukan ada penjara, siapa bilang mereka tidak bersalah? Gue penasaran sih, bagaimana bisa Presiden memberikan rehabilitasi tanpa ada syarat? Dan apa itu maksudnya dengan "hak prerogatif"? Ini gue rasa cuma cara PBB Presiden untuk selamatkan reputasinya.
 
Gue pikir rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo ke Ira dan teman-temannya itu naksir. Kalau benar-benar rehabilitasi itu, gue harap pihak berkepentingan bisa segera menyelesaikan kasus korupsi itu dengan cepat. Kalau tidak, gue khawatir rehabilitasi itu hanya sekedar penipuan. Gue juga ingin tahu siapa yang di balas oleh KPK karena rehabilitasi itu? Tadi gue baca artikel tentang kasus Ira Puspadewi dan teman-temannya itu, tapi masih ada banyak hal yang tidak jelas. Apa kira-kira apa yang akan terjadi selanjutnya? πŸ€”
 
kembali
Top