KSPI Tolak Rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Berlaku untuk Kelompok Astra Hanya, Berdampak pada Pekerjaan Buruh di DKI.
Hari ini, 26 Januari 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rekomendasi yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait pengenapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Menurut presiden KSPI, Said Iqbal, merekalah penolakan itu karena rekomendasi tersebut hanya berpihak pada pekerja Astra saja.
Hari ini, 26 Januari 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rekomendasi yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait pengenapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Menurut presiden KSPI, Said Iqbal, merekalah penolakan itu karena rekomendasi tersebut hanya berpihak pada pekerja Astra saja.