Pekerja di Jakarta Terkejut, Tolak Upah Minimum Sektoral yang Hanya Menjadi Favorit Astra, Gubernur Pramono Anung Dibicarakan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rekomendasi yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta. Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, merekalah penolakan itu karena hanya menumpang kepentingan kelompok Astra saja.
"Di penetapan UMSP DKI, di situ hanya diberikan kepada, bagi contoh ya, kelompok Astra. Loh, ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa Upah Minimum Sektoral hanya untuk kelompok Astra otomotif?" ucapnya.
KSPI menekankan bahwa penolakan rekomendasi itu harus dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan. Sehingga, tidak ada kesenjangan antara sektor otomotif dengan lainnya yang ada di Jakarta.
"Bagaimana mungkin sekali lagi kota sebesar DKI ini, kota yang surplus biaya hidup, BPS-nya Rp15 juta rupiah per bulan, hanya ngurusin kelompok Astra. Di dalam upah minimum sektor saja. Benar-benar Kepala Dinas Tenaga Kerja layak dicopot kalau cara berpikirnya demikian," ucap Said Iqbal.
KSPI juga menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran pada 28 Januari 2025 pukul 10.00 WIB di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut akan menghadirkan ribuan buruh dari berbagai daerah.
Ayu Mumpuni
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rekomendasi yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta. Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, merekalah penolakan itu karena hanya menumpang kepentingan kelompok Astra saja.
"Di penetapan UMSP DKI, di situ hanya diberikan kepada, bagi contoh ya, kelompok Astra. Loh, ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa Upah Minimum Sektoral hanya untuk kelompok Astra otomotif?" ucapnya.
KSPI menekankan bahwa penolakan rekomendasi itu harus dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan. Sehingga, tidak ada kesenjangan antara sektor otomotif dengan lainnya yang ada di Jakarta.
"Bagaimana mungkin sekali lagi kota sebesar DKI ini, kota yang surplus biaya hidup, BPS-nya Rp15 juta rupiah per bulan, hanya ngurusin kelompok Astra. Di dalam upah minimum sektor saja. Benar-benar Kepala Dinas Tenaga Kerja layak dicopot kalau cara berpikirnya demikian," ucap Said Iqbal.
KSPI juga menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran pada 28 Januari 2025 pukul 10.00 WIB di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut akan menghadirkan ribuan buruh dari berbagai daerah.
Ayu Mumpuni