Kepada Prajurit TNI AD, Aturan Baru Tunjangan Bisa Dicoba Kini
Menurut Kolonel Infanteri Donny Pramono, aturan baru untuk pemberian tunjangan bagi prajurit dan ASN TNI AD berdasarkan brevet, keahlian, dan keterampilan khusus telah diatur. Aturan ini bertujuan meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit, serta menjadi penghargaan atas kemampuan dan dedikasi mereka.
Penetapan indeks tunjangan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan proporsional, sesuai dengan keahlian yang dimiliki prajurit. Donny menekankan bahwa pemberian tunjangan tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan ditempatkan berdasarkan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Selain itu, aturan baru ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pembinaan personel yang lebih objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja. Dengan demikian, TNI AD berkomitmen memperbarui kebijakan dan sistem pembinaan prajurit agar selaras dengan dinamika tugas dan tantangan ke depan.
Langkah ini juga melingkar dalam semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Menurut Kolonel Infanteri Donny Pramono, aturan baru untuk pemberian tunjangan bagi prajurit dan ASN TNI AD berdasarkan brevet, keahlian, dan keterampilan khusus telah diatur. Aturan ini bertujuan meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit, serta menjadi penghargaan atas kemampuan dan dedikasi mereka.
Penetapan indeks tunjangan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan proporsional, sesuai dengan keahlian yang dimiliki prajurit. Donny menekankan bahwa pemberian tunjangan tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan ditempatkan berdasarkan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Selain itu, aturan baru ini juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pembinaan personel yang lebih objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja. Dengan demikian, TNI AD berkomitmen memperbarui kebijakan dan sistem pembinaan prajurit agar selaras dengan dinamika tugas dan tantangan ke depan.
Langkah ini juga melingkar dalam semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.