Kronologi penculikan Bilqis, balita yang menjadi korban pencurian dan penjualan di Jawa Barat. Penculikannya menjadi sorotan publik setelah video CCTV menunjukkan kejadian berdarah itu.
Bilqis diperjual belikan mulai dari Rp3 juta hingga Rp80 juta, dijual tiga kali oleh orang berbeda. Wanita berinisial SY menjual Bilqis seharga Rp3 juta kepada wanita berinisial SH. Sh kemudian membawa anak itu ke Jambi dan menjualnya lagi kepada pasangan MA dengan dalih membantu keluarga yang belum memiliki anak selama sembilan tahun.
AS dan MA mengaku membeli korban seharga Rp30 juta, lalu menjual Bilqis lagi kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta. Keduanya juga mengaku telah memperjual belikan 9 bayi dan 1 anak melalui platform TikTok dan WhatsApp.
Polisi menemukan empat pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Kapolda Sulsel Irjen Djuhandani menyatakan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara Bilqis kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat dan aman.
Perencanaan untuk membeli anak adalah tindakan ilegal dan mengancam kebebasan anak. Kami berharap penangkapan empat pelaku ini dapat menjadi contoh bagi mereka yang juga ingin melakukan tindakan serupa.
Bilqis diperjual belikan mulai dari Rp3 juta hingga Rp80 juta, dijual tiga kali oleh orang berbeda. Wanita berinisial SY menjual Bilqis seharga Rp3 juta kepada wanita berinisial SH. Sh kemudian membawa anak itu ke Jambi dan menjualnya lagi kepada pasangan MA dengan dalih membantu keluarga yang belum memiliki anak selama sembilan tahun.
AS dan MA mengaku membeli korban seharga Rp30 juta, lalu menjual Bilqis lagi kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta. Keduanya juga mengaku telah memperjual belikan 9 bayi dan 1 anak melalui platform TikTok dan WhatsApp.
Polisi menemukan empat pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Kapolda Sulsel Irjen Djuhandani menyatakan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara Bilqis kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat dan aman.
Perencanaan untuk membeli anak adalah tindakan ilegal dan mengancam kebebasan anak. Kami berharap penangkapan empat pelaku ini dapat menjadi contoh bagi mereka yang juga ingin melakukan tindakan serupa.