Kurangnya Kursi DPRD DKI Jakarta? Wahyu Dinata Berharap Revisi UU Pemilu Segera Dilakukan
Pada perayaan hari belas ulang provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKI) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan pengurangan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari 106 menjadi 100 kursi.
Menurut Wahyu, sebelumnya peraturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan penjelasan bahwa jumlah kursi yang dialokasikan adalah maksimal 125 persen dari jumlah total kursi.
Hal ini ditunjukkan dalam Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk pemilu 2024, di mana total populasi penduduk DKI Jakarta menurut DAK2 tersebut berjumlah 11 juta, sehingga jumlah kursi yang akan diatur adalah 100.
Namun, masih ada pendapat antar tokoh dalam pemerintahan Daerah yang bertindak sebagai Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang bernama Wibi Andrino mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan tidak hanya melihat jumlah penduduk, tetapi juga harus mempertimbangkan indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
Jika hal ini diteruskan, maka pemilu DPRD DKI Jakarta 2024 akan menjadi yang pertama di Indonesia tanpa ada pengurangan kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada perayaan hari belas ulang provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKI) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan pengurangan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari 106 menjadi 100 kursi.
Menurut Wahyu, sebelumnya peraturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan penjelasan bahwa jumlah kursi yang dialokasikan adalah maksimal 125 persen dari jumlah total kursi.
Hal ini ditunjukkan dalam Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk pemilu 2024, di mana total populasi penduduk DKI Jakarta menurut DAK2 tersebut berjumlah 11 juta, sehingga jumlah kursi yang akan diatur adalah 100.
Namun, masih ada pendapat antar tokoh dalam pemerintahan Daerah yang bertindak sebagai Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang bernama Wibi Andrino mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan tidak hanya melihat jumlah penduduk, tetapi juga harus mempertimbangkan indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
Jika hal ini diteruskan, maka pemilu DPRD DKI Jakarta 2024 akan menjadi yang pertama di Indonesia tanpa ada pengurangan kursi Dewan Perwakilan Rakyat.