KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

Kalau gini ya.. kalau UU Pemilu tidak diubah, maka kursi di DPRD DKI Jakarta akan potensi 100 aja sih... aku rasa itu tidak adil banget. Kami sudah siap untuk memilih wakil-wakil kami di DPRD, tapi ternyata ada keterbatasan kursi? Itu tidak adil. Aku pikir jumlah penduduk DKI Jakarta yang 11 juta jiwa pasti sudah cukup untuk memiliki kursi DPRD yang lebih banyak dari itu... toh aku rasa harusnya ada revisi UU Pemilu nanti agar kita bisa memilih wakil-wakil kami dengan lebih lengkap.

🤔
 
ini nggak masuk akal sih kalau kursi di DPRD DKI Jakarta potensi terpotong sampai 100 aja. siapa yang punya ide buat mengurangi kursi nih? apa kebutuhan wilayahnya apa ya cuma banyak penduduk? seharusnya mereka hitung kesejahteraan masyarakat dan buat perhitungan yang matang kayak gini. sementara ini kalau UU Pemilu tidak diubah maka kita bakal kehilangan hak kita untuk memilih wakil kami di DPRD DKI Jakarta, nggak adik sih?
 
ini sisa-sisa nyanyian anak kecil, kalau kita lihat dari penduduk DKI Jakarta itu 11 juta jiwa, tapi ada juga wilayah seperti Tangerang dan Bekasi yang besar banget tapi kurang dihitung. siapa tahu kalau UU Pemilu diperbarui agar lebih menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. sementara ini, jika tidak berubah, kita akan kehilangan kursi dan itu bisa membuat pemilu tidak lengkap 🤔
 
Maksudnya sih kalau UU Pemilu tidak diubah lagi, potensi kursi DPRD DKI Jakarta malah terpotong dari 106 menjadi 100 🤔. Saya rasa itu kurang jelas juga, karena jumlah penduduk DKI Jakarta bukan hanya sekedar jumlah jiwa, tapi juga faktor-faktor lain seperti tingkat kemiskinan, infrastruktur, dan lain-lain. Mending nanti dihitung proporsi wilayah untuk menentukan jumlah kursi DPRD yang tepat aja 💡.
 
kembali
Top