KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

Kursi DPRD DKI Jakarta Potensi Terpotong Jika UU Pemilu Tidak Diubah

Pemilu di Jakarta masih belum sepenuhnya menyelesaikan proses pemilu, namun sudah ada isu yang membuat pembaca khawatir. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa kursi DPRD DKI Jakarta potensi terpotong menjadi 100 jika UU Pemilu tidak diubah.

Menurut data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, jumlah penduduk DKI Jakarta adalah 11 juta jiwa. Dengan demikian, jika UU Pemilu tidak diubah, maka diperlukan kursi DPRD sebesar 100, bukan 106 seperti yang ada saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi DPRD harus tidak hanya berdasar pada jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah. Menurut Wibi, pembahasan revisi UU Pemilu nantinya tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah.

"Kalau kita kembali ke Undang-undang yang lama, di situ ada klausul 125 persen dari maksimal kursi yang disediakan. Namun, pada UU DKJ hal itu tidak muncul," kata Wahyu dalam diskusi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta.

Kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta bisa jadi menyebabkan pengurangan pemilu, karena ada penurunan jumlah kursi yang akan terjadi.
 
😕 Kalau tidak diubah UU Pemilu, gampangnya kita kehilangan kursi di DPRD DKJ. Jumlah penduduk 11 juta jiwa itu sudah cukup besar, tapi kalau kita hanya menggunakan jumlah jiwa saja, maka potensi 6 kursi terpotong. Saya rasa itu tidak adil, karena DKJ memiliki banyak masalah yang harus diatasi, seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan. Jadi, kurangnya kursi akan membuat pemilu di Jakarta semakin tidak menarik 🤔.
 
Makasih banget gak, aku masih ingat ketika kita SMA aja masih dipanggil pukul 12 siang dari sekolah. Aku pikir itu urusan penting, kalau tidak kita ikuti aturan, kita nggak akan punya masa depan yang jelas. Sekarang udah semua sembarangan, kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta ngerasa buat masalah, kayaknya harus ditinjau lebih cermati.
 
Aku pikir ini gampang banget sih kalau kurangin kursi di DPRD Jakarta. Aku rasa ini mempengaruhi proses pemilu di Jakarta, kalau pengurangan kursi itu terlalu banyak pasti aksi-aksi poltikis akan berubah. Mungkin mereka akan fokusin pada daerah-daerah yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit agar konsentrasi perwakilan bisa meningkat.
 
omong omongan ini kayak gini sih... kalau UU Pemilu tidak diubah maka kursi DPRD DKI Jakarta bakal potong menjadi 100 aja! siapa nanti yang berpengaruh di DPR? kayaknya banyak pula yang terlewat ya... sebenarnya jumlah penduduk DKI Jakarta itu nggak bisa dibandingin dengan populasi penduduk Jakarta Pusat ya...
 
ya ga nih, aku pikir ini salah strategi dari pihak calon warga DKI Jakarta, kalau kita nggak mengubah UU Pemilu, maka kursi DPRD DKI Jakarta pasti akan terpotong. itu berarti ada penurunan jumlah pemilu di wilayah DKI Jakarta. tapi apa maksud dari itu? karena nggak ada penyesuaian jumlah kursi dengan kebutuhan warga. aku pikir lebih baik jika kita bisa mencoba strategi yang lebih baik, seperti menghitung proporsi wilayah terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. kayaknya ini bisa menjadi peluang untuk perubahan di bidang pemilu.
 
wahhhhh, kayaknya kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta itu gak baik banget 🤦‍♂️. kalau tidak diubah UU Pemilu, mungkin aja pengurangan pemilu di kota ini karena kurangnya kursi 😴. tapi jadi apa, kita harus terus diskusi dan mencari solusi yang tepat sih 💡. moga-moga bisa jadi solusinya gak cuma hitung jumlah penduduk saja, tapi juga kesejahteraan dan kebutuhan wilayah 🤝
 
ya kan kalau ga ubah UU Pemilu ini, nggak kaya siapa lagi punya masalah kekurangan kursi di DPRD DKI Jakarta 😂. tapi apa yang lebih penting adalah, apakah kita sih hanya fokus pada jumlah penduduk saja atau juga harus mempertimbangkan indikator lain seperti kesejahteraan dan kebutuhan wilayah? sekarang jadi nggak cuma soal jumlah jiwa aja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah. itu lebih serius ya...
 
Gue rasa gini penting banget untuk diubah UU Pemilu kalau gak mau kursi DPRD DKI Jakarta potensi terpotong. 11 juta jiwa itu bukan sembarangan nomor, kan? Kalau tidak ada perubahan, bisa jadi hasil pemilu 2024 tidak sepenuhnya menangkap kebutuhan masyarakat, kalahin dengan perasaan netral.
 
Mungkin sih kalau kita asumsikan kalau jumlah penduduk di DKI Jakarta tetap sebesar 11 juta jiwa, tapi kualitas hidupnya masih belum memadai. Maka dari itu, penentuan jumlah kursi DPRD tidak bisa berdasrkan hanya pada angka-angka, tapi juga harus dipertimbangkan faktor-faktor lain seperti kemakmuran dan kebutuhan masyarakat. Kalau kita fokus hanya pada jumlah penduduk saja, maka hasil pemilu tidak akan benar-benar menpresentasikan preferensi masyarakat 🤔
 
😐 aja sambungin sistem Pemilu 2024 gak usah banyak kursi ya, kira2 aksesibilitas yang lebih besar buat masyarakat umum dan siapa tahu kurangnya kursi itu tidak berdampak terlalu buruk pada proses pemilu nanti. kalau masih sama kayak sebelumnya mungkin ada tekanan dari partai-partai lain untuk menyerap kursinya 😊
 
gak kayaknya kurang kursi di DPRD Jakarta itu bisa dibiarkan aja, tapi kalau harus diubah pasti wajib jadi 100, nggak bisa dipikirkan lagi kan?
saya pikir pihak yang memutuskan jumlah kursi itu harus juga pertimbangkan faktor-faktor lain seperti kesejahteraan masyarakat, lingkungan dan potensi konflik di setiap kecamatan. wib andrino benar kok, kurangnya kursi pasti bisa jadi menurunkan pemilu di Jakarta, tapi apa ada solusi lain sih?
 
Hahaha, sih makanya kita harus berhati-hati ya... apalagi kalau UU Pemilu tidak diubah, itu bisa bikin kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta. Saya pikir ini bukan masalah kecil, karena jika kurang kursi, tentu aksi rakyat tidak bisa dipenuhi. Nah, itulah pentingnya kita berdiskusi dan bermusyawarah tentang hal ini agar bisa menemukan solusi yang tepat untuk segala pihak 🤔
 
🚨 Ada yang terus membuatku keresahan banget sih... Kursi DPRD DKI Jakarta potensi terpotong menjadi 100 kayak gini? Seperti apa lagi kebutuhan kita sebagai warga DKI Jakarta? Kalau tidak ada perubahan UU Pemilu, tentu saja ini akan mempengaruhi proses pemilu di sini. Tapi, siapa yang bilang jumlah penduduk aja buat menentukan jumlah kursi DPRD? Ada lagi faktor yang harus dipertimbangkan ya...
 
ya udah siap banget kalau kursi di parlemen itu dipotong... tapi nggak mau berbicara tentang hal ini sebelumnya juga gpp sih... mungkin kalau kita coba periksa kembali konsep dasar dari pemilu itu, apa aja yang salah... tidak usah memotong kursi aja, kalau diubah saja nanti bisa lebih efisien... tapi kayaknya harus ada perdebatan juga tentang hal ini, apakah tidak berarti kurangnya keberadaan para pemilu itu?
 
gampang aja pemerintah menyesuaikan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dengan jumlah penduduknya, tapi lagi-lagi ini masih banyak diskusi apa-apa di parlemen... kayaknya harus lebih cepat banget menerapkan solusi yang optimal untuk pemilu di Jakarta.
 
Gak bisa tolong2 aja kalau UU Pemilu diubah. Kursi di DPRD DKI Jakarta harusnya bisa tetap sama ya 106, bukan potensi terpotong aja 100. Kalau begini, gak akan ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan kebutuhan wilayah. Dan tentu saja pengurangan pemilu juga tidak baik, kan? Kita harus mempertahankan hak-hak rakyat untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu dengan jujur.
 
🤔 Ada yang bilang 106 kursi sudah pas banget buat DKI Jakarta, tapi aku rasa masih nggak cukup. Kalau kita hitung potensi kursi dari penduduknya, 11 juta jiwa itu sudah banyak banget. Tapi kalau kita perhitungkan dari kebutuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat, aku rasa kurangnya kursi bisa bikin ketidakpastian dalam proses pemilu. Mungkin bisa bikin beberapa kecamatan tidak memiliki wakil di DPRD, itu gampang banget bikin masalah. 🤷‍♂️
 
🤔 Jika tidak ada perubahan UU Pemilu, maka 100 kursi DPRD DKI Jakarta itu apa maksudnya? Apa kalau 6 juta penduduk DKI Jakarta yang tinggal di luar kota Jakarta itu harus juga memiliki hak suara? 🤷‍♂️ Tidak adil sih. Saya rasa perlu revisi UU Pemilu agar semua warga setempat memiliki kesempatan yang sama untuk memilih calon-wakil. Dan apa salahnya jika kita tambahkan beberapa kursi lagi agar bisa mewakili penduduk luar kota Jakarta? 🤝
 
Aku pikir kalau gini kayaknya masalahnya cuma karena sistem kurangnya, tapi wangi bisa dipikir agar reformasi UU Pemilu itu jadi realitas. Kalau mau nyatain perubahan seperti itu, aku harap siapa pun yang bermasalah dengan kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta jadi makin konsisten dalam mengembangkan solusinya 😊
 
kembali
Top