KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

Pemilu Selanjutnya, Kursi DPRD DKI Jakarta Mungkin Dikurangi dari 106 Jadi 100

KPU DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ada kemungkinan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat dikurangi dari 106 menjadi 100 pada pemilu selanjutnya. Hal ini disebabkan oleh kekurangan klausul 125 persen maksimal dari kursi yang tersedia dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa ada penjelasan untuk DPRD DKI Jakarta dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Menurutnya, kursi yang dialokasikan adalah 125 persen maksimal dari kursi yang tersedia.

Namun, klausul 125 persen itu tidak ada dalam UU Nomor 2 tahun 2024. Oleh karena itu, hasil kursi DPRD DKI Jakarta pada pemilu sebelumnya yaitu 106 kursi, mungkin akan dikurangi menjadi 100 kursi.

Wahyu Dinata menjelaskan bahwa jika mengacu Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, kursi DPRD Jakarta menjadi 100 kursi. Sementara itu, Jumlah penduduk DKI Jakarta sekarang adalah 11 juta orang.

"Wahai teman-teman, kalau enggak ada perubahan ya otomatis kembali ke Undang-undang yang lama, berarti kita harus melihat lagi revisi UU Pemilu dan kira-kira ada perubahan bukan?" katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan seharusnya tidak hanya berdasar jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.

"Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik. Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah," katanya.
 
Kerusu di DPRD DKI Jakarta ini seperti adegan drama politik di layar lebar. Mereka berusaha menyesuaikan peraturan untuk tidak membuat pemilu menjadi semacam "puzzle" yang sulit dipecahkan 😂. Tapi, apa yang mereka maksudkan dengan mengurangi kursi DPRD Jakarta dari 106 ke 100? Apakah hanya tentang memotong birokrasi atau ada sesuatu yang lebih dalam yang tidak terungkap? 🤔
 
omg ini ngga bisa percaya kan kursi dewan di jakarta kalau nggak ada perubahan ya otomatis kembali ke undang-undang yang lama. dan wibi andrino udah berbicara tentang hal ini juga, dia bilang jangan hanya hitung jumlah jiwa tapi juga proporsi wilayah. kayaknya harus ada perhatian lebih dari kita semua agar proses politik di jakarta tidak menjadi beban baru
 
Hmm, aku pikir kalau khususnya DKI Jakarta, kita harus lebih teliti lagi. Mending tidak langsung menganggap bahwa harus dikurangi kursi menjadi 100. Kita harus melihat lagi data dan konsultasikan dengan masyarakat. Kalau hanya berdasar klausul saja, pasti ada yang terlewatkan, ya?
 
🎵 rasanya lagi kalau kursi DPRD DKI Jakarta dikurangi dari 106 menjadi 100. mungkin harus fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya jumlah penduduk sih... 🤔 sebenarnya ada kekurangan dalam sistem ini, tapi mungkin bisa diatasi dengan revisi UU Pemilu yang lebih baik lagi, ya? 📈
 
🙏 apa sih yang bikin kita harus khawatir kembali ke masa lalu ya? kalau ada perubahan pada UU Pemilu, itu berarti kita sudah maju dan cakap untuk menghadapi tantangan masa depan. tapi, walaupun demikian, kita jangan sampai lupa dari mana kita berasal dan apa yang telah kita rasakan sebelumnya.

jika kursi DPRD DKI Jakarta dikurangi menjadi 100, itu berarti kita harus lebih bijak dalam penggunaan sumber daya dan prioritas. tapi, ini juga berarti bahwa kita harus lebih hati-hati dalam menghitung jumlah kursi yang akan diambil oleh siapa.

saya rasa, apa yang perlu kita lakukan adalah membuat UU Pemilu yang lebih baik, tidak hanya tentang jumlah penduduk atau kekurangan klausul tertentu. kita harus membuat sistem yang adil dan transparan, sehingga setiap orang dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengekspresikan diri dan membangun masa depan yang lebih cerah. 💡
 
🤔 aku rasa ini salah strategi dari pemerintah, kalau mau mengurangi kursi DPRD Jakarta harus ada alternatif yang lebih baik bukan? seperti meluangkan uang untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di daerah tersebut. sekarang aja cuma berbicara tentang kurangnya dana untuk pemilu, tapi tidak ada solusi yang jelas untuk mengatasi masalah ini 🤷‍♂️
 
ini gampang aja sih, kalau kita nggak perhatikan klausul 125 persen maksimal di Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 itu, maka kursi DPRD DKI Jakarta yang sekarang 106 bisa jadi dikurangi lagi. tapi gak ada masalah sih, karena ada penjelasan dari KPU DKI Jakarta kalau klausul itu nggak ada di UU Nomor 2 tahun 2024.

saya pikir Wibi Andrino yang bilang tentang indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah itu sih benar-benar logis. apalagi jika kita lihat saja DAK2 yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, kursi DPRD Jakarta jadi 100 aja. tapi gak perlu bermain-main kayak ini, karena kita sudah tahu jumlah penduduk DKI Jakarta udah 11 juta orang.

dan wibu juga bilang kalau kita harus melihat lagi revisi UU Pemilu dan kira-kira ada perubahan bukan? sih benar-benar perlu! kita tidak bisa terus mengikuti Undang-Undang yang lama tanpa perubahan. apalagi kalau kita udah lihat saja kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya, seperti ada klausul yang nggak ada lagi...
 
ya kalau tidak ada perubahan langsung kembali ke undang-undang lama, mungkin kita harus melihat lagi revisi UU pemilu dan coba ide apa yang bisa diusahakan nanti...
 
omg ga percaya dulu kursi DPRD Jakarta bisa dikurangi 🤯 11 juta penduduk di DKI Jakarta tapi hanya 100 kursi sih, kalau nggak ada perubahan aja otomatis kembali ke undang-undang lama ya 😅
 
ini cerita yang lucu banget ya, siapa sangka kursi DPRD DKI Jakarta bisa dikurangi dari 106 menjadi 100? tapi jangan salah paham aja, ini bukan tentang jumlah kursi yang banyak atau sedikit, tapi tentang bagaimana sistem pemilu di Indonesia perlu direvisi agar lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. siapa tahu, dengan demikian kita bisa fokus pada hal-hal yang sebenarnya penting seperti kesejahteraan rakyat dan pengembangan wilayah 🤔
 
aku rasa ini salah strategi. kalau punya 11 juta penduduk, kenapa harus kurangi kursi? nggak mau jadi contoh untuk pembahasan lain kalau kita mau di Jakarta hanya memiliki kursi yang sedikit?
 
Kalau nggak ada perubahan di undang-undang, kalau siapa aja ikut dengan undang-undang lama, kalau tidak sih udah ada aturan baru... Hmm, mungkin kita harus ngebayangin apa yang bakal terjadi kalau diadakan revisi UU Pemilu.
 
hebat banget nih! kurang lebih aja sih, kalau kursi DPRD DKI Jakarta dikurangi menjadi 100, itu artinya kita harus bisa lebih cerdas dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya daerah, jangan cuma fokus pada jumlah penduduk aja, tapi juga kebutuhan dan kesejahteraan rakyat yang benar-benar ada di daerah. dan kalau itu perlu revisi UU Pemilu, maka kita harus bersedia untuk berkomunikasi dan berdiskusi agar semakin jelas apa yang ingin dicapai.
 
Gue pikir ini kayak kalau gue lagi ngobrol dengar keluarga di desaku. Apa yang salah dengan kurangnya kursi? Kita masih bisa jadi wakil dari kebutuhan masyarakat ya, tidak harus selalu banyak banget. Dan siapa tahu 100 kursi sudah cukup untuk mengwakili semua penduduk DKI Jakarta. Gue tidak melihat masalahnya, malah lebih baik kalau kurangnya kursi bisa berarti kita fokus pada hal-hal yang sebenarnya penting ya 🤔
 
Hmm mungkin ini penting banget sih, kursi DPRD DKI Jakarta bakal dikurangi dari 106 menjadi 100 🤔. Aku rasa ini karena klausul yang ada sebelumnya tidak ada lagi di undang-undang baru. Saya harap ini tidak mengakibatkan masalah besar di pemilu selanjutnya, dan semua pihak bisa bersama-sama mencari solusi yang tepat 🤝. Aku rasa wibi Andrino udah bercanda sih, tapi aku yakin dia ingin menyatakan pendapatnya dengan bijak 💡.
 
aku pikir ini adalah contoh bagus banget sih kalau pemerintah dan lembaga pemilihan umum bisa berdiskusi secara terbuka tentang kebijakan yang mereka bentukkan 🤝. aku benar-benar setuju dengan Wibi Andrino, penentuan jumlah kursi seharusnya juga dipertimbangkan dari aspek kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan wilayah, bukan hanya sekedar berdasarkan jumlah penduduk saja 💡.
 
kembali
Top