KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

DPRD DKI Jakarta Tersesat di Antara Kursi 100 dan 106, Muncul Solusi?

Potensi pengurangan kursi DPRD DKI Jakarta dari 106 menjadi 100 kursi sudah ada, menurut Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. Namun, masih belum jelas apakah revisi ini akan terlaksana.

Menurut Wahyu, ada klausul di UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyebutkan bahwa kursi DPRD DKI harus sebesar 125 persen dari total kursi yang tersedia. Dengan demikian, total kursi DPRD DKI Jakarta harus sebesar 125% dari 500 kursi yang disediakan oleh UU Nomor 2 tahun 2024.

Namun, klausul tersebut tidak lagi ada di UU Nomor 2 tahun 2024. Oleh karena itu, apabila tidak ada revisi UU Pemilu nantinya, maka DPRD DKI Jakarta akan kembali ke jumlah kursi sebesar 106 yang telah ditentukan sebelumnya.

Wahyu Dinata juga menjelaskan bahwa jika mengacu Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, total kursi DPRD Jakarta adalah 100 kursi. Ini berarti bahwa jumlah penduduk DKI Jakarta saat ini sudah mencapai 11 juta orang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan harus tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah. Ia berharap revisi UU Pemilu nantinya tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah.

Kita harus melihat apakah pihak yang berwenang akan mengambil tindakan untuk menyesuaikan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dengan realitas di lapangan.
 
๐Ÿค” Aku pikir benar kalau duduk 100 kursi lebih dari penduduk DKI Jakarta itu bikin kurang efisien ya? ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Jika kita asumsikan rata-rata penduduk per kursi sekitar 5000 orang, maka 100 kursi sudah terlalu banyak untuk mengawasi seluruh penduduk DKI. ๐Ÿš— Padahal, ada banyak masalah yang perlu diatasi oleh dewan, mulai dari kualitas hidup hingga infrastruktur. Maka dari itu, aku rasa pihak yang berwenang harus melakukan revisi agar dewan bisa lebih efisien dalam menghadapi masalah-masalah tersebut. ๐Ÿค
 
gampangnya pemerintah harus serius cari solusi buat keadaan ini, gak bisa jadi ngatur kursi saja tanpa memikirkan dampaknya pada masyarakat lansia yang sering dikejar kapan waktu upacara. kalau tidak ada solusi, maka saya rasa akan ada banyak korban, termasuk kita sendiri yang berusia lanjut.
 
Maksudnya, apa yang membuatku terkejut adalah ketika kita lihat data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, total kursi DPRD Jakarta sudah ada di jumlah 100 kursi. Tapi klausul di UU Nomor 29 tahun 2007 masih ada, yaitu bahwa jumlah kursi harus sebesar 125% dari total kursi yang tersedia. Sudah lama ga nyesetapkan, makanya ini kayaknya perlu revisi. Jika tidak, maka DKI Jakarta akan kembali ke jumlah kursi sebesar 106 yang diusung oleh para politisi. Makasih ya informasi dari teman-teman yang terus update. ๐Ÿค”
 
๐Ÿค” aku pikir kalau nanti kampus-kampus kita di JK masih banyak yang bersaing dalam menarik sumber daya, itu bikin mahasiswa merasa terbius-biusan ๐Ÿ™„. Jadi kalau ada solusi untuk mengurangi jumlah kursi DPRD, mending fokuskan ke pengelolaan dana dan sumber daya yang ada, buat kalangan mahasiswa lebih mudah akses. Itu yang penting, bukan sekedar mengurangi jumlah kursi ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Mungkin nanti kalau DPS DKJ dan legislahatnya itu sama-sama berusaha untuk buat revisi UU pemilu, pasti akan lebih baik lagi jangan ada kesenjahteraan dari penduduk DKJ ya ๐Ÿ˜Š.
 
kursi DPRD DKI Jakarta harus sesuai dengan realitas penduduknya, jadi kalau total kursi 100 sudah mencapai 11 juta orang itu wajar banget. tapi yang penting adalah dewan harus dapat mewakili semua rakyat jakarta, bukan hanya yang banyak jumlahnya aja. pihak yang berwenang harus bisa melihat di mana kebutuhan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi atau tidak
 
hehe, ga percaya sih kalau DPRD DKI Jakarta terus-menerus kelewatan kursi lagi ๐Ÿ˜‚. Maksudnya, kalau mau punya kursi 125% dari total kursi yang tersedia, maka apa lagi dia butuh waktu? ๐Ÿคฃ

Aku pikir kalau pihak yang berwenang harus serius aja mengambil tindakan, bukan lagi dan lagi kelewatan. Seperti kayaknya, giliran kita untuk memastikan agar DPRD DKI Jakarta jadi lebih efisien dalam pengelolaan di daerah ๐Ÿ™.

Dan aku rasa Wibi Andrino punya ide yang bagus dengan mengacu pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah, bukan hanya jumlah penduduk aja ๐Ÿ˜Š. Itu penting agar DPRD DKI Jakarta jadi lebih fokus pada masalah-masalah di daerah, bukan hanya memikirkan siapa yang bisa dipilih ๐Ÿ‘ฅ.
 
๐Ÿค” aku pikir ini benar-benar masalah besar kalau kita ganti dari 100 kursi jadi 106, tapi apa yang harus diperhatikan sih adalah bagaimana sistem pemilu itu bekerja. 125% dari total kursi yang tersedia, kayaknya memang agak ambisius. Aku tahu DKI Jakarta sekarang sudah memiliki penduduk sekitar 11 juta orang, tapi gimana kalau ada wilayah lain di DKI Jakarta yang lebih membutuhkan? Misalnya, wilayah barat atau selatan yang masih kurang berkembang? Aku pikir penting untuk melihat bagaimana kita bisa menyesuaikan jumlah kursi dengan kebutuhan masyarakat setiap wilayah, bukan hanya berdasarkan jumlah penduduk saja. ๐Ÿ“Š
 
Gampang banget ya, jika nggak ada revisi UU Pemilu, maka DPRD DKI Jakarta aja bakal kembali ke 106 kursi. Siapa tahu nanti ada yang mau mengambil risiko dan mengajukan revisi, tapi jadi cuma spekulasi aja sih ๐Ÿค”. Aku rasa jumlah penduduk 11 juta orang itu sudah cukup untuk dipertimbangkan, tapi mungkin Wibi Andrino benar-benar memiliki ide yang lebih baik tentang cara menghitung kursi, tapi nggak ada bukti sih ๐Ÿ˜.
 
๐ŸŒฟ๐Ÿค” kayaknya ada kesempatan buat ngubah kebijakan ini, kalau tidak banyak penduduk DKI Jakarta udah mencapai 11 juta orang ๐Ÿ˜ฒ tapi apalagi masalah lingkungan kaya polusi dan limbah yang makin parah nih ๐ŸŒช๏ธ harus diantisipasi nanti. ๐Ÿ™
 
Saya pikir ini gampang banget aja! Jika jumlah penduduk DKI Jakarta sudah mencapai 11 juta orang, kenapa kita masih pakai kursi 106? Saya rasa kalau kita ingin benar-benar mewakili kebutuhan rakyat, maka kita harus menyesuaikan jumlah kursi dengan realitas di lapangan. Mungkin saja kita bisa mengurangi jumlah kursi menjadi 100 seperti yang dikatakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. Tapi kita juga harus mempertimbangkan indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah, seperti kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino. Saya harap pihak yang berwenang bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menyesuaikan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dengan kebutuhan rakyat... ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š
 
Jadi ternyata ada klausul di UU Nomor 29 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa kursi DPRD DKI harus sebesar 125 persen dari total kursi yang tersedia, tapi itu tidak lagi ada di UU Pemilu nanti. Itu membuat kita bingung, kan? Mungkin pihak berwenang perlu revisi UU Pemilu agar jumlah kursi DPRD DKI Jakarta bisa sesuai dengan realitas di lapangan, misalnya 100 kursi yang sudah diprediksi oleh DAK2. Tapi, apa yang harus dibuktikan adalah bahwa penentuan jumlah kursi dewan tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk saja, tapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
 
Saya rasa ini kalau bukan isu kursi dewan lagi nge-bantu orang nggak nyaman, apa sih tujuan kita nanya tentang ini? 500 kursi sama 125% itu apa? Sih ngga mau terus ngganti- ngganti seperti ini. Saya rasa yang perlu dipertimbangkan bukan hanya jumlah penduduk, tapi juga bagaimana aksesibilitas dewan itu sendiri. Apakah semua orang DKI Jakarta bisa masuk ke dewan? Tidak adanya rencana untuk mengubah struktur dewan juga membuat kekhawatiran banyak orang...
 
ini gue pikir kalau revisi kursi DPRD Jakarta dari 106 ke 100 itu tidak adil sama sekali! 100 kursi itu cukup untuk wilayah DKI Jakarta yang sudah 11 juta jiwa, tapi apa sisi lain yang dibutuhkan? apa kaya aja yang dibutuhkan lagi di sini?

gak bisa lagi dipikirkan jika kita hanya fokus pada jumlah penduduk saja. kita harus juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kemajuan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. tapi apa ya itu, gue rasa ada yang terlalu cepat mau mengambil keputusan tanpa benar-benar mempertimbangkan semua hal.
 
Gue rasa kayaknya kurang ajar banget sih kapan aku terkena kekacauan ini ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Aku pikir kalau ada solusi untuk mengurangi kursi di DPRD DKI Jakarta, itu harus nantinya diterapkan di tahun depan ya. Tapi sekarang masih banyak debat-debat yang berlanjut. Gue rasa kita perlu menunggu apakah pihak yang berwenang bisa membuat keputusan yang lebih bijak untuk DPRD DKI Jakarta. Aku juga penasaran sih bagaimana dampaknya jika kursi di DPRD DKI Jakarta dipotong? ๐Ÿค‘
 
Aku pikir revisi dari 106 ke 100 kursi DPDKJ udah perlu dilakukan, tapi aku juga paham bahwa ada klausul tertentu yang harus dipertimbangkan... apalagi kalau kita asumsikan masih ada ketidakseimbangan diantara penduduk dan infrastruktur. Aku berharap para pemangku kepentingan dapat segera mencapai kesepakatan agarDPDKJ tidak terjebak dalam masalah yang serius, apalagi kalau kita asumsikan masih ada ketidakseimbangan diantara penduduk dan infrastruktur...
 
kembali
Top