KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Penurunan Kursi DPRD DKI Jakarta: Mungkin Tidak Berdampak Besar

Perubahan aturan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah menyebabkan keraguan mengenai jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, perubahan tersebut berarti tak lagi ada klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi yang ada sebelumnya.

Pengurangan jumlah kursi dari 106 menjadi 100 dianggap sebagai kemungkinan oleh Wahyu. Menurutnya, tanpa pengecualian tersebut, penentuan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta akan kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024. Jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa, sehingga kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100 bukan 106.

Meski demikian, Wahyu menyatakan masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang. Jika tidak terjadi perubahan, maka otomatis kembali ke undang-undang lama dan kursi DPRD DKI Jakarta akan menjadi 106. Mungkin tidak berdampak besar jika diperkirakan bahwa pengurangan kursi parlemen Kebon Sirih dapat diantisipasi.
 
Haha, siapa yang mau kurang kursi di DPRD ya? Tapi serius aja, kalau kurang 6 kursi nggak berarti apa kabar? 🤣 Jangan lupa, banyak yang pikir 106 kursi adalah rahasia, kayak gini: "100 bukan rahasia, tapi kursi masih ada!" 😂
 
Mending kurang kursi ya, kan? Kalau tidak ada pengecualian itu lagi, mungkin ada pilihan yang lebih tepat untuk pemilu dekat. Tapi mungkin juga ada kemungkinan di masa depan ada perubahan lagi, sih...
 
kursi di dprd banyu buat siapa? apalagi kalau ada yang mau dipindahkan atau dieliminasi? ini sama sekali nggak jelas siapa aja yang akan menanggung biaya dan beban yang besar dari kurungannya 😐. tapi mungkin tidak berdampak besar kok, kalau gak ada yang saling memutar dan mempertanyakan lagi siapa aja yang harusnya ada di kursi parlemen. tapi gimana kalau ada yang mau terus mengkritik dan memperdebatkan tentang jumlah kursi? itu kayaknya biar jadi rahasia siapa aja yang harusnya ada di kursi 🤔.
 
🤔 aku pikir kalau ini nggak bakal bermanfaat ya... di kebun sirih sih ada banyak orang yang harus dipilih walaupun cuma 100 kursi aja... tapi aku rasa mungkin tidak terlalu berdampak banget... aku tahu jk nanti mereka ada caranya untuk bisa nggantikan 6 kursi lagi 🤷‍♂️
 
ini aja biasa banget, pengurangan kursi DPRD DKI Jakarta kok nggak apa artinya? sebelumnya juga ada sengit, sekarang ada lagi... tapi rasanya gini kalau pengurangan itu sengaja buat ngurangi kekuatan parlemen. ayo lihat siapa yang benar-benar bakal dipengaruhi oleh penurunan kursi ini, siapakah mereka yang akan 'jalan' di sepanjang Jakarta? tapi sepertinya kalau kita tidak terlalu kritis, mungkin itu nggak apa-apa juga 😊
 
aku rasa ini gini, kalau gini aja kita nggak perlu khawatir. ya, alasan Wahyu bikin pengecualian 125 persen itu jadi tidak ada lagi, tapi aku pikir kayaknya masih bisa ada solusi lain. mungkin ada cara buat revisi UU Pemilu nanti soalnya nggak perlu berubah. apalagi kalau kita lihat jumlah penduduk DKI Jakarta cuma 11 juta jiwa aja, jadi kurang 6 kursi dari 100 itu gini aja tidak terlalu besar. kayaknya masih bisa diantisipasi sih.
 
Aku pikir ini bisa jadi strategi dari pemerintah untuk mengontrol jumlah partai politik yang ada di DKI Jakarta. Kalau benar, 100 kursi itu masih cukup banyak untuk semua partai dan koalisi. Sayangnya, aku masih ragu-ragu tentang bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Apakah mereka akan lebih banyak yang terlibat dalam proses pemilu? Ataukah ini hanya cara pemerintah untuk mengendalikan partai-partai politik? Aku juga menunggu pandangan dari komunitas akademisi dan mahasiswa tentang bagaimana kebijakan ini bisa diantisipasi dan diatasi. 🤔
 
Mungkin aja ini bukan kalimat penting, tapi aku pikir kalau jumlah kursi DPRD Jakarta nanti 100 sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan yang ada sebelumnya. Setelahnya siapa yang ngetawar lagi? Kalau tidak ada perubahan lagi, gampang sekali kembali ke undang-undang lama, 106 kursi lagi kok. Nah, kalau diantisipasi pengurangan kursi di Kebon Sirih, mungkin itu juga bukan masalah besar. Lihat siapa yang mau ikut campur dalam hal ini ya, gak perlu pusing kok.
 
kembali
Top