KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Menghadapi Kegagalan: Bisa Jadi Kurang Dari 100 Orang

JAKARTA - Kelompok kekuatan di DPRD DKI Jakarta telah mengungkapkan rencana untuk mengurangi jumlah kursi parlemen di Daerah Pemilihan Kebon Sirih. Hal ini terjadi setelah pemilu tahun lalu yang menunjukkan penduduk DKI Jakarta tidak lagi membutuhkan kurang dari 100 orang sebagai wakilnya.

Menurut sumber, kekuatan di DPRD DKI Jakarta telah mengidentifikasi adanya kesempatan untuk mengantisipasi pengurangan jumlah kursi parlemen. Mereka berharap dapat mengubah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang sekarang memerlukan 125 persen alokasi kursi.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta memiliki 106 kursi, tetapi jika tidak ada perubahan di UU DKJ, maka jumlah kursi parlemen harus kembali ke 100 orang. Mungkin hal ini akan menjadi kalah bagi kelompok kekuatan yang mendukung pengurangan jumlah kursi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata telah menyampaikan bahwa jika tidak ada perubahan di UU DKJ, maka 106 kursi parlemen akan kembali digunakan.
 
ini salah satu contoh bagaimana sistem pemilu kita masih belum siap untuk mewakili kebutuhan rakyat. kalau kita sudah tahu bahwa jumlah wakil yang dibutuhkan kurang dari 100 orang, kenapa kita masih menggunakan system ini? jangan lupa juga tentang kualitas pendidikan kita sendiri. jika kita ingin memiliki pemilu yang lebih baik dan mewakili kebutuhan rakyat, kita harus mulai dengan memperbaiki sistem pendidikan kita sendiri. seperti bagaimana kita mengajarkan konsep demokrasi dan pengambilan keputusan kepada anak-anak sekolah!
 
ini gampang banget sih, kalau tidak ada yang mengganggu kekuatan di DPRD Jakarta, mereka pasti bakal mengurangi jumlah kursi aja 🤑👀. kalau ini sebenarnya ada tuntutan dari masyarakat DKI Jakarta yang tidak lagi membutuhkan kurang dari 100 orang wakil? ya jadi kalah lagi bagi kelompok kekuatan yang mendukung pengurangan jumlah kursi... tapi siapa tahu, mungkin kalau ini dilakukan secara transparan saja, bisa jadi tidak ada masalah 🤔.
 
Wah, ini penting banget sih! Jangan puhin sama alokasi kursi ya, harus fokus pada kebutuhan masyarakat. Kalau mereka ngurangi kursi, itu berarti orang-orang DKI Jakarta tidak lagi diwakili dengan cukup banyak. Aku rasa kalau ini akan menjadi masalah di masa depan. Mereka harus ambil keputusan yang bijak dan fokus pada perkembangan daerah, bukan hanya soal politik.
 
Hmmm, itu bisa jadi kalau kelompok kekuatan itu memang benar-benar ingin mengurangi jumlah kursi, tapi nanti siapa yang akan terkena dampak? Mungkin penduduk Kebon Sirih yang tidak punya wakil di DPRD DKI Jakarta. Jangan sampai mereka terpeleset dengan masalah seperti itu.
 
omg kalau gini bikin apa lagi? kayaknya gampang banget bagaiapa yang mau jadi kurang dari 100 orang nanti sih? aku bayak terkejut kalau hal ini terjadi, tapi aku juga tidak heran kalau kelompok kekuatan di DPRD Jakarta ini ingin mengantisipasi hal ini. kayaknya kinerja pemilu lalu tahun agak memaksakan agar harus mengurangi jumlah kursi, tapi sih apa yang menjadi keuntungan dari hal ini? aku rasa lebih baik lagi kalau mereka bisa menggunakan waktu dan energinya untuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
 
Mungkin kalau ini terjadi, bukannya lebih baik lagi bagi masyarakat Jakarta? Mereka itu sudah punya kesempatan untuk memilih wakil mereka sendiri, tapi kemudian masih ada yang harus dipikirkan siapa yang akan menjadi kaya dengan peran wakil parlemen di DPRD Jakarta. Itu juga tidak masuk akal. Jika mau lebih sederhana lagi, kayaknya cukup saja dengan 100 kursi, apa lagi?
 
ini bikin aku kecewa banget kalau di DPRD DKI Jakarta harus kurang dari 100 orang lagi... siapa yang mau menurut iklan kekuasaan, kan? tapi kalau tidak ada perubahan di UU DKJ, maka aku yakin akan banyak yang terkesan kalah. karena yang sengaja memilih kurang dari 100 orang sebagai wakilnya pasti tidak memiliki kemampuan untuk mewakili seluruh daerah pemilihan...
 
kembali
Top