KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta: Bisa Terpangkas dari 106 menjadi 100?

Pemerintah DKI Jakarta menghadapi kemungkinan penurunan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar enam, dari total 106 menjadi 100. Hal ini disebabkan perubahan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, perubahan dasar hukum dalam UU DKJ menyebabkan tak lagi ada klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi sebagaimana aturan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa jumlah kursi DPRD DKI Jakarta akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

Menurut Wahyu, jika diterapkan aturan baru ini, maka jumlah kursi DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi 100, bukan 106. Namun, masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang yang dapat mengantisipasi pengurangan kursi parlemen Kebon Sirih.

Wahyu Dinata juga menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan penurunan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta jika tidak ada perubahan dari UU Pemilu. Oleh karena itu, semua pihak harus siap untuk menghadapi kemungkinan ini dan mencari solusi yang tepat untuk menyesuaikan jumlah kursi dengan kebutuhan masyarakat.
 
Hmm, aku rasa kurang ajar nih kalau gak ada aturan yang jelas. Jadi kalau 106 kursi itu jadi 100, itu artinya masih banyak orang DKI Jakarta yang belum terpilih, ya? Mungkin harus ada solusi yang tepat agar semua warga DKI Jakarta bisa terlibat dalam proses pemerintahan. Aku penasaran nih tentang bagaimana caranya itu bisa dilakukan...
 
gampang banget, tapi apa yang dipikirkan dari ketidakpastian ini? kayaknya masih banyak orang yang belum siap untuk menghadapi perubahan ini... apalagi kalo ada anggota DPRD yang merasa kurang aman dalam menjaga posisinya 😊. saya pikir solusi yang tepat adalah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) lebih luas dalam proses pemilu, sehingga semua warga DKI Jakarta bisa terinformasi dengan lebih baik tentang perubahan ini.
 
Gue pikir kembali lagi ke soal ini.. Jadi itu berarti maksudnya apa ya? Kalau benar-benar akan dikurangi 6 kursi, itu artinya parlemen DKJ nanti bakalan kurang dari 100 kursi... Gue rasa itu tidak enak di mulut. Kita harus siap kan untuk ini... tapi gue masih rasa mau-mau..
 
🤔 gimana kalau nanti ada 100 kursi DPRD Jakarta aja? aku rasa itu udah wajar banget. di Jakarta sibuk banget, kamu punya 106 kursi ya tapi nanti apa? kalau kurang ngeluarin konsenansi aja, tapi jadi pengurangan aja kayaknya masalahnya sama aja 🙃. kayaknya lebih baik sekarang mau diubah daripada nanti harus menghadapi bencana 😬.
 
Kursi DPRD Jakarta kayaknya akan berkurang dari 106 menjadi 100. Makanya kira-kira aku harus cari info lebih banyak tentang UU DKJ dan Pemilu 2024 itu sih. Aku tidak tahu apa yang akan terjadi pada Kebon Sirih, tapi aku harap para pemilih DKI Jakarta sudah siap untuk menghadapi perubahan ini.
 
🤣 ayo kalau tidak bisa lebih 106 ya jadi 100 kayaknya kurang banyak orang yang mau masuk ke dalam parlemen 🙃. tapi sih harus nih ada solusi, kalau tidak akan gini aja jumlah kursi punya parlemen makin kecil 📉
 
Maaf kabarnya, aku rasa kurangnya kursi di DPRD Jakarta nanti gampang-ganteng ya... siapa pun yang suka kalah dalam permainan strategi pasti senang banget kalau ada pembacaan yang membuat mereka "menang" lewat penurunan jumlah kursi. tapi, aku rasa kurangnya diskusi tentang hal ini sebelum ada keputusan akhir. mungkin kalau kita diskusin dulu, maka kita bisa menghindari masalah-masalah nanti.
 
ini keren banget! kalau kurangnya kursi DPRD Jakarta, tentu akrab lebih banyak yang bisa ikut ngikuti. tapi apa yang penting adalah apa yang terbaik untuk rakyat jakarta. silakan banget sih jika perubahan itu terjadi, karena ini akan membuat sistem parlemen jadi lebih efisien. tapi aku masih ragu-ragu nih, kapan nanti kurangnya kursi parlemen itu bisa diantisipasi?
 
Jadi sekarang mereka juga ingin mengurangi kursi DPRD Jakarta lagi? Gimana kalau di tahun-tahun sebelumnya, sudah ada pengecualian seperti itu kan? Saya rasa perlu diskusi yang lebih lanjut tentang ini, gimana caranya nih agar jumlah kursi DPRD DKI Jakarta masih bisa mencerminkan kebutuhan masyarakat?
 
🤔 Gue pikir kalau ini gampang banget diikuti, pemerintah Jakarta langsung ngebawa klausul itu aja sih. Tapi sih, tapi ada komplikasi lain aja... Ayo lihat siapa yang bakal merasakan dampaknya 😏
 
itu kayaknya nanti DPRD Jakarta hanya 100 kursi aja siapa yang nggak suka? aku rasa itu bagus sekali, karena 6 kursi lagi dari total 106 itu bisa diarahkan lebih banyak pada partai-partai kecil yang berpotensi menjadi opsi bagi masyarakat. sayangnya aku berasumsi banyak orang Jakarta masih belum menyadari pentingnya ini, nanti aja kita lihat bagaimana caranya pemerintah DKI Jakarta akan menghadapi ini. 😐
 
aku pikir penurunan jumlah kursi DPRD Jakarta itu tidak baik, kalau kita mengurangi 6 kursi, berarti ada warga Jakarta yang tidak bisa dipilih lagi, tapi sayangnya perubahan aturan ini sudah terjadi dan harus diikuti, tapi aku harap semua pihak bisa bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat untuk menyesuaikan jumlah kursi dengan kebutuhan masyarakat, agar tidak ada warga Jakarta yang merasa kalah dalam proses pemilu. 😐
 
Kalau gini kira-kira 6 kursi parlemen Jakarta kalau sudah kurang, nggak bisa ngatur sesuai dengan kondisi masyarakat aja? Semacam seperti keadaan di anime "One Punch Man" dimana Saitama harus serius untuk melindungi rakyatnya tapi kemudian dia harus adaptasi dengan situasi baru.
 
Pikiran saya adalah, kalau mau ngurangi kursi DPRD Jakarta dari 106 menjadi 100 itu bisa dilakukan. Tapi siapa yang bilang nginap aja? Kalau di Jakarta ada banyak pihak yang terlibat, kayaknya harus diatur dengan jelas. Jika tidak, tentu saja akan berdampak pada proses pemilu nanti. Perlu diwaspadai juga kalau ada paksaan dari pihak tertentu.
 
ini lagi lagi perdebatan tentang pengurangan kursi parlemen, tapi apa benar-benar penting ya? kayaknya ada prioritas yang salah di dalam sistem ini, harus fokus pada kemampuan guru-guru dan pendidik sekolah, bukan hanya tentang pencahayaan atau keamanan. kita harus mempertimbangkan bagaimana kondisi kesejahteraan guru mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia.
 
🚗🏙️ aku pikir ini salah tempat, kurangnya kursi di DPRD Jakarta sih tidak akan membuat transportasi kota Jakarta semakin baik, apalagi kalau kita lihat ada masalah parkir dan mobil konvensional yang banyak banget 🚫.
 
🤑 aku pikir penurunan kursi DPRD Jakarta itu tidak terlalu masalah, kalau tidak ada masalah sama sekali. apa yang penting adalah DPDKJ bisa memastikan akses perumahan bagi rakyat Jakarta, bukan hanya untuk mereka yang suka 'berpolitik'. aku harap kira-kira 100 kursi itu cukup untuk mewakili rakyat Jakarta, tapi kalau ada solusi untuk meningkatkan efisiensi kerja parlemen, aku setuju. aku juga penasaran apa rencana DPDKJ buat 'mengurangi' biaya operasional parlemen dengan menurunkan jumlah kursi... 🤔
 
heya, kalau gini bisa terjadi, maka pasti banyak sekali para calon wakil rakyat DKI Jakarta yang harus siap-siap untuk promosi kandidatan mereka. tapi apa itu masalahnya? apalagi sekarang kursi sudah kurang dari jumlah yang diinginkan, siapa yang akan kehilangan tempat duduk? kalau memang benar-benar penurunan jumlah kursi ini terjadi, maka pasti harus ada prioritas bagi wakil rakyat DKI Jakarta yang benar-benar mendapatkan tempat duduknya. tapi aku masih ragu-ragu apa itu benar-benar kebutuhan masyarakat, siapa nih yang akan dijadikan sebagai prioritas? 🤔
 
kira-kira apa yang akan terjadi kalau mereka benar-benar mengurangi kursi di DPRD Jakarta? itu akan sangat merusak bagi partai-partai kecil ya... tapi jelasnya, harus dilihat dari perspektif yang lebih luas. seperti bagaimana aksi ini akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk mewakili suara rakyat. toh kita harus melihat di mana perbedaan jumlah kursi itu nantinya akan menempati... apakah di daerah pemerintahan atau di daerah partai-partai kecil? itu pasti menjadi pertimbangan yang penting di masa depan 🤔
 
kembali
Top