KPK Usut Sumber Uang Aset Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan LHKPN
Saat ini, penyidik KPK sedang mencari tahu asal-usul sumber uang terkait aset-aset mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Ternyata ada beberapa aset milik pak RK yang belum dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik akan mencocokkan kepingan-kepingan informasi yang ada dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank BJB) yang sedang disidik. Ya, ini kan kemudian nanti dicocokkan puzzle-nya ya.
Ridwan Kamil yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut. Pak RK ini mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.
Sementara itu, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 untuk mendalami aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank bjb. Mereka juga mendalami perihal aset-aset milik Ridwan Kamil sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.
Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengadaan iklan tersebut, seperti Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, juga diperiksa sebagai saksi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Saat ini, penyidik KPK sedang mencari tahu asal-usul sumber uang terkait aset-aset mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Ternyata ada beberapa aset milik pak RK yang belum dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik akan mencocokkan kepingan-kepingan informasi yang ada dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank BJB) yang sedang disidik. Ya, ini kan kemudian nanti dicocokkan puzzle-nya ya.
Ridwan Kamil yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut. Pak RK ini mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.
Sementara itu, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 untuk mendalami aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank bjb. Mereka juga mendalami perihal aset-aset milik Ridwan Kamil sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.
Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengadaan iklan tersebut, seperti Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, juga diperiksa sebagai saksi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.