KPK Merebut Jawaban Ayah Bupati Bekasi, Apakah Ia Mendukung Proyek yang Diberikan Ijon?
Bekas Kepala Dinas Pemkab Bekasi, HM Kunang (kanan) dan saudaranya, Ade Kuswara (kiri), ditangkap oleh pengawasan penilai kinerja negara (KPK). Foto: Tirto.id
Keterlibatan ayah Bupati Bekasi, HM Kunang dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi telah menjadi tumpuan perhatian dari pengawasan penilai kinerja negara (KPK).
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin dijadikan saksi dalam kasus ini untuk mendalami peran ayah HM Kunang.
Ia didalami terkait sejauh mana perannya dalam proses mutasi dan promosi jabatan kepala dinas di Pemkab Bekasi. Dengan demikian, KPK dapat memahami bagaimana uang ijon yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya berpotensi merusak integritas lembaga pemerintahan.
"Kita ingin tahu bagaimana peran HM Kunang dalam proses mutasi jabatan Kadis," kata Budi Prasetyo.
Selain Endin, ada tujuh saksi lain yang dipanggil bersama dengan dia, termasuk Ajudan Bupati Bekasi dan sejumlah karyawan swasta. Namun, jawabannya belum diketahui.
Ijon proyek yang diterima Ade Kuswara dan ayahnya berpotensi mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Bekas Kepala Dinas Pemkab Bekasi, HM Kunang (kanan) dan saudaranya, Ade Kuswara (kiri), ditangkap oleh pengawasan penilai kinerja negara (KPK). Foto: Tirto.id
Keterlibatan ayah Bupati Bekasi, HM Kunang dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi telah menjadi tumpuan perhatian dari pengawasan penilai kinerja negara (KPK).
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin dijadikan saksi dalam kasus ini untuk mendalami peran ayah HM Kunang.
Ia didalami terkait sejauh mana perannya dalam proses mutasi dan promosi jabatan kepala dinas di Pemkab Bekasi. Dengan demikian, KPK dapat memahami bagaimana uang ijon yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya berpotensi merusak integritas lembaga pemerintahan.
"Kita ingin tahu bagaimana peran HM Kunang dalam proses mutasi jabatan Kadis," kata Budi Prasetyo.
Selain Endin, ada tujuh saksi lain yang dipanggil bersama dengan dia, termasuk Ajudan Bupati Bekasi dan sejumlah karyawan swasta. Namun, jawabannya belum diketahui.
Ijon proyek yang diterima Ade Kuswara dan ayahnya berpotensi mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.