Korupsi di SPBU Pertamina 2018-2023: KPK Usut Ketua DPP Hiswana Migas
Kemarin, 6 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamdiyah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.
Menurut Juru Bicara KPK, Rachmad diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dan didalami soal pengetahuannya terkait proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU. Penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya, termasuk OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021, Eko Ramanda Hidayat; Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya; dan Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
KPK masih belum mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Namun, diperkirakan ada terjadinya pengondisian terkait pengadaan mesin EDC di BRI. Oleh karena itu, penyidik melakukan pengecekan kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.
Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), juga merupakan tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.
Kemarin, 6 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamdiyah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.
Menurut Juru Bicara KPK, Rachmad diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dan didalami soal pengetahuannya terkait proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU. Penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya, termasuk OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021, Eko Ramanda Hidayat; Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya; dan Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
KPK masih belum mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Namun, diperkirakan ada terjadinya pengondisian terkait pengadaan mesin EDC di BRI. Oleh karena itu, penyidik melakukan pengecekan kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.
Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), juga merupakan tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.