Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah. Dia diduga mematok harga jabatan perangkat desa dan menerima uang atas jual beli jabatan tersebut.
Kemarin (19/1/2026), KPK mengungkapkan bahwa Sudewo, beserta tujuh orang lainnya, dituduh terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa. Hal ini menjadi salah satu penyebab mereka terjaring dalam operasi tangkapan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo dan tujuh orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa. Dia tidak membeberkan tarif yang dipatok maupun uang yang diterima oleh Sudewo.
"Jadi, ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkungan pemerintah desa," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. "Tapi itu akan disampaikan secara detail saat konferensi pers penahanan tersangka."
Tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo, belum diketahui identitasnya. Namun, dia dan tujuh orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa.
"Termasuk itu, nanti kita akan terangkan secara lengkap dalam konferensi pers," ujar Budi kepada wartawan.
Kemarin (19/1/2026), KPK mengungkapkan bahwa Sudewo, beserta tujuh orang lainnya, dituduh terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa. Hal ini menjadi salah satu penyebab mereka terjaring dalam operasi tangkapan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo dan tujuh orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa. Dia tidak membeberkan tarif yang dipatok maupun uang yang diterima oleh Sudewo.
"Jadi, ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkungan pemerintah desa," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. "Tapi itu akan disampaikan secara detail saat konferensi pers penahanan tersangka."
Tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo, belum diketahui identitasnya. Namun, dia dan tujuh orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan di lingkup desa.
"Termasuk itu, nanti kita akan terangkan secara lengkap dalam konferensi pers," ujar Budi kepada wartawan.