KPK Mengejutkan Ketakutan Umum dengan Kebocoran Informasi tentang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang-terangan mengungkap temuan adanya aktivitas penukaran uang asing yang dilakukan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut sumber informasi KPK, nominal penukaran tersebut mencapai miliaran rupiah.
KPK menemukan bahwa dalam periode 2021-2024 ada dugaan penukaran mata uang asing dengan nilai yang sangat besar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK sedang mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat dengan pihak BJB, termasuk aktivitas RK sendiri baik di dalam maupun di luar negeri.
Budi juga mengatakan bahwa KPK sedang memperkirakan sumber pembiayaan dari penukaran mata uang asing tersebut. "Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," katanya.
Pada awalnya, KPK hanya mengejutkan umum dengan mengungkapkan dugaan penukaran mata uang asing, namun kemudian disimpulkan bahwa ada bukti yang cukup untuk mendalami temuan tersebut lebih lanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang-terangan mengungkap temuan adanya aktivitas penukaran uang asing yang dilakukan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut sumber informasi KPK, nominal penukaran tersebut mencapai miliaran rupiah.
KPK menemukan bahwa dalam periode 2021-2024 ada dugaan penukaran mata uang asing dengan nilai yang sangat besar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK sedang mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat dengan pihak BJB, termasuk aktivitas RK sendiri baik di dalam maupun di luar negeri.
Budi juga mengatakan bahwa KPK sedang memperkirakan sumber pembiayaan dari penukaran mata uang asing tersebut. "Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," katanya.
Pada awalnya, KPK hanya mengejutkan umum dengan mengungkapkan dugaan penukaran mata uang asing, namun kemudian disimpulkan bahwa ada bukti yang cukup untuk mendalami temuan tersebut lebih lanjut.