KPK menemukan bukti penukaran mata uang asing dengan nilai miliaran rupiah. Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dianggap dugaan melakukan aktivitas ini selama masa jabatannya dari tahun 2021 hingga 2024.
"Kami menemukan bukti bahwa dalam periode yang sama, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia juga menyatakan bahwa KPK sedang memperdalam penelitian terkait komunikasi yang dilakukan RK saat menjabat.
Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa KPK sedang menginvestigasi aktivitas RK baik di dalam maupun luar negeri, termasuk siapa saja yang ia hubungi dan kepentingannya. Selain itu, Budi juga menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah menyelesaikan fokus pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan iklan.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut BJB dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan agensi iklan. Namun, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi.
"Kami menemukan bukti bahwa dalam periode yang sama, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia juga menyatakan bahwa KPK sedang memperdalam penelitian terkait komunikasi yang dilakukan RK saat menjabat.
Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa KPK sedang menginvestigasi aktivitas RK baik di dalam maupun luar negeri, termasuk siapa saja yang ia hubungi dan kepentingannya. Selain itu, Budi juga menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah menyelesaikan fokus pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan iklan.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut BJB dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan agensi iklan. Namun, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi.