KPK Cari Bukti Penghilangan Barang, Maktour Jadi Tersangka Kasus Haji
-------------------------------------------
Penggeledahan kantor agen perjalanan haji Maktour Travel oleh penyidik KPK menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Penyidik tersebut menduga bahwa pihak Maktour melakukan upaya penghilangan barang bukti itu atas perintah dari petinggi agen perjalanan. KPK saat ini sedang melakukan analisis dan pendalaman terhadap upaya perintangan penyidikan di kasus korupsi haji.
Fuad Hasan Masyhur, pemilik agen perjalanan Maktour Travel, mengatakan bahwa masalah kuota haji tambahan tahun 2023-2024 merupakan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Ia tidak mengetahui apa-apa yang lainnya dan hanya disuruh isi kuota haji tambahan.
Namun, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
-------------------------------------------
Penggeledahan kantor agen perjalanan haji Maktour Travel oleh penyidik KPK menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Penyidik tersebut menduga bahwa pihak Maktour melakukan upaya penghilangan barang bukti itu atas perintah dari petinggi agen perjalanan. KPK saat ini sedang melakukan analisis dan pendalaman terhadap upaya perintangan penyidikan di kasus korupsi haji.
Fuad Hasan Masyhur, pemilik agen perjalanan Maktour Travel, mengatakan bahwa masalah kuota haji tambahan tahun 2023-2024 merupakan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Ia tidak mengetahui apa-apa yang lainnya dan hanya disuruh isi kuota haji tambahan.
Namun, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.