Kejutan dari Kasus Korupsi Emas di Pusat Pengelolaan Penyewaan Tanah (Antam)
Koreksi, tidak ada perubahan yang signifikan dalam pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto masih menjabat.
Pada kesempatan kami menjelajahi beberapa kasus korupsi yang melanda Pusat Pengelolaan Penyewaan Tanah (Antam), sebuah badan eksekutif non-kementrian yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam negara. Kasus yang kami jajak adalah kasus korupsi terkait penyewaan tanah di Antam.
Menurut sumber-sumber internal, korupsi ini dilakukan melalui sistem transaksi yang tidak transparan. Sebuah perusahaan ingin menyewa tanah untuk proyeknya, namun harus membayar biaya "penyiapan" sebesar 1 kg logam berharga. Tapi, apa yang diterima oleh perusahaan adalah hanya sekitar 3 gram emas. Ini berarti bahwa perusahaan hanya membayar sekitar 60 persen dari harga yang ditentukan.
Sumber-sumber internal mengatakan bahwa korupsi ini terjadi dalam rentang waktu beberapa tahun lalu, dan telah dilaporkan ke Komisi Perekonomian Nasional (KPK). Namun, masih belum ada tindakan yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Perbendaharaan.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Jika tidak ditegakkan dengan serius, kasus-kasus seperti ini dapat berlanjut dan membawa dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat.
Koreksi, tidak ada perubahan yang signifikan dalam pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto masih menjabat.
Pada kesempatan kami menjelajahi beberapa kasus korupsi yang melanda Pusat Pengelolaan Penyewaan Tanah (Antam), sebuah badan eksekutif non-kementrian yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam negara. Kasus yang kami jajak adalah kasus korupsi terkait penyewaan tanah di Antam.
Menurut sumber-sumber internal, korupsi ini dilakukan melalui sistem transaksi yang tidak transparan. Sebuah perusahaan ingin menyewa tanah untuk proyeknya, namun harus membayar biaya "penyiapan" sebesar 1 kg logam berharga. Tapi, apa yang diterima oleh perusahaan adalah hanya sekitar 3 gram emas. Ini berarti bahwa perusahaan hanya membayar sekitar 60 persen dari harga yang ditentukan.
Sumber-sumber internal mengatakan bahwa korupsi ini terjadi dalam rentang waktu beberapa tahun lalu, dan telah dilaporkan ke Komisi Perekonomian Nasional (KPK). Namun, masih belum ada tindakan yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Perbendaharaan.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Jika tidak ditegakkan dengan serius, kasus-kasus seperti ini dapat berlanjut dan membawa dampak negatif bagi ekonomi dan masyarakat.