Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, ternyata memiliki modus "jatah preman". Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian dibagi sebagai jatah preman untuk Gubernur Riau adalah salah satu modusnya.
KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Identitas mereka akan diberitahukan dalam konferensi pers nanti. Namun, KPK juga menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar yang diduga bagian dari penyerahan kepada Gubernur Riau.
Selain itu, sekitar 10 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Orang lain yang ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan beberapa tenaga ahli serta orang kepercayaan Gubernur Riau.
Saat ini, KPK masih menyelidiki konstruksi baru terkait kasus ini.
KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Identitas mereka akan diberitahukan dalam konferensi pers nanti. Namun, KPK juga menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar yang diduga bagian dari penyerahan kepada Gubernur Riau.
Selain itu, sekitar 10 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Orang lain yang ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan beberapa tenaga ahli serta orang kepercayaan Gubernur Riau.
Saat ini, KPK masih menyelidiki konstruksi baru terkait kasus ini.