Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkap identitas tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selain Bupati Pati Sudewo. Dua camat dan tiga kepala desa menjadi target penangkapan, sementara dua calon perangkat desa juga terkena tangan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa semua tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Budi juga menekankan bahwa Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan oleh KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dibawa Bupati Pati Sudewo ke Jakarta.
Operasi OTT tersebut terkait dengan dugaan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Budi tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Pertama kalinya, KPK melakukan OTT pada tanggal 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Setelah itu, KPK melakukan OTT kedua pada tanggal 11 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun dan 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
KPK juga melakukan OTT ketiga pada tanggal 19 Januari 2026, menangkap Bupati Pati Sudewo dan 14 orang lainnya terkait dugaan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa semua tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Budi juga menekankan bahwa Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan oleh KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dibawa Bupati Pati Sudewo ke Jakarta.
Operasi OTT tersebut terkait dengan dugaan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Budi tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Pertama kalinya, KPK melakukan OTT pada tanggal 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Setelah itu, KPK melakukan OTT kedua pada tanggal 11 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun dan 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
KPK juga melakukan OTT ketiga pada tanggal 19 Januari 2026, menangkap Bupati Pati Sudewo dan 14 orang lainnya terkait dugaan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.