Tiga orang, Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION) dan Sudewo sendiri, tercatat mengumpulkan dana Rp2,6 miliar untuk pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka melakukan hal ini sebagai tiga dari delapan anggota tim sukses Bupati Pati Sudewo.
Pada 19 Januari lalu, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Dalam kasus ini, Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, dua anggota tim sukses Bupati Pati Sudewo, yaitu Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION), tercatat mengumpulkan dana Rp2,6 miliar untuk pengisian jabatan perangkat desa. Mereka juga dihubungkan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sementara itu, empat orang lagi termasuk Sudewo sendiri, Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION) dan dua orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pada 19 Januari lalu, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Dalam kasus ini, Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, dua anggota tim sukses Bupati Pati Sudewo, yaitu Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION), tercatat mengumpulkan dana Rp2,6 miliar untuk pengisian jabatan perangkat desa. Mereka juga dihubungkan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sementara itu, empat orang lagi termasuk Sudewo sendiri, Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION) dan dua orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.