KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

KPK mengungkapkan alasan Kusnadi belum ditahan karena kondisi sakit. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang dilakukan penahanan pada 2 Oktober lalu usai menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Jodi Pradana Putra; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, Sukar; dan pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan.

Sementara itu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik harus memperhatikan kesehatan tersangka sebelum melakukan upaya paksa penahanan terhadapnya. Ia mengatakan, "Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan."

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, dan anggaran yang disiapkan untuk program Pokir juga justru 'dikutip' oleh oknum-oknum tertentu.
 
gak percaya sih, KPK begitu lembut dengan Kusnadi. sakit-sakit saja bisa diwaspadai kalau gini. siapa yang bilang penyidik harus memperhatikan kondisi penyidik sebelum melakukan penahanan? sepertinya ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus ini...
 
Gak masuk akal sih! KPK udah punya alasan siapa-siapa. Kusnadi sakit, tapi sudah ditahan. Tapi kapan aja si KPK nyangka siap ditanam? 🤔
 
Gue pikir kPK harus lebih sabar dalam menyelidiki kasus ini. Saya tahu mereka punya alasan yang kuat, tapi gue rasa kalau penyidiknya terlalu cepat untuk mengambil keputusan. Kita harus ingat bahwa ada orang di sini yang belum tentu sehat banget. Mungkin mereka sedang menjalani therapy atau pengobatan apa aja? Gue tidak ingin mereka dipaksa melakukan sesuatu yang bisa menambahkan stresnya lagi.
 
Gue pikir siapa lagi yang nendang aja kasus suap dana hibah? Kusnadi sih kena ditahan, tapi kondisi sakit, makanya. Gue ragu-ragu aja, sih. Apakah ini kalau benar-benar korupsi, gue harap ada yang benar-benar bertanggung jawab. Tapi, siapa tahu kasus ini udah diputar otak, bukan?
 
Apa sih yang salah dengarnya? KPK selama ini memang sering memaksa, tapi kapan gini harus dipikirkan kesehatan tersangka ya 🤕. Coba cari jalan lain yah, biar tidak perlu paksa penahanan juga. Tapi rasanya gini penyelidikan KPK terus berlanjut tanpa henti...
 
Makasih ke kPK ya, tapi si Kusnadi ini masih lemas banget... siapa tahu dia benar-benar sakit, tapi gimana kalau dia bilang lemas karena terlalu banyak makan es teler 😂🤣. Saya pikir lebih baik dia terobat dulu sebelum ditahan, jadi dia tidak kehilangan nafsu untuk berobat 🤒. Nah, kasus ini memang serius, tapi KPK harus lebih teliti dalam penyelidikan ya... siapa tau ada korupsi yang melatarbelakangi semua hal ini 😬.
 
Gue bayangin kasus ini, rasanya benar-benar konyol banget. Penyidik KPK pasti memerhatikan kondisi sakit tersangka sebelum melakukan penahanan, apa lagi kalau dia butuh operasi atau sembuh dari penyakitnya. Ngeluwesin banget kalau mereka bisa paksa penahanan seseorang yang sakit, itu tidak adil sama sekali! 🙅‍♂️
 
Makasih ya KPK udah ngungkapin alasan kenapa Kusnadi belum ditahan, dia sakit-sakin :(. Tapi sih, makin banyak korupsi yang terungkap, semakin bersemangat kita untuk mengubah hal ini. Pokmas dan dana hibah kelompok masyarakat ini benar-benar kejahatan yang harus diatasi. Semoga Kusnadi segera pulih dan bisa dibantu oleh KPK agar dia bisa membantu masyarakat dengan cara yang jujur dan transparan :).
 
Gue penasaran apa maksudnya KPK nggak bisa menangkap Kusnadi dulu. Mungkin karena kondisi sakit ya, tapi siapa tahu ada hal lain yang tersembunyi di balik itu. Gue pikir ini kasus Pokmas Jatim yang nggak pernah selesai. Tapi apa yang pasti, gue senang bisa melihat 17 orang tersangka lainnya yang ditangkap karena korupsi dulu. Mungkin karena pihak swasta sih yang jadi 'korbana' aja. Gue rasa ini kasus yang cukup parah dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk KPK juga. Tapi, gue masih penasaran kenapa penyidik KPK nggak bisa menangkap korumpsi ini dulu. Mungkin karena ada hal lain yang tidak kita ketahui? 🤔👀
 
Mereka bilang dia sakit, kayaknya kan tidak bisa berbohong sih... tapi gak usah ngerasa salah kalau Kusnadi dianggap sebagai korban kondisi yang sama, justru dia malah bisa menyelesaikan semua masalahnya dengan lebih cepat... apa ada bukti bahwa dia bilang-bilang aja ke dalam mikrofon?
 
kaya kabar lagi sih tentang kasus pokmas di jawa timur 🙄. saya pikir ini bukan tentang kesalahan-kesalahan yang dilakukan, tapi tentang sistem kerja yang salah. kenapa tidak ada yang memperhatikan sebelum melakukan tindakan paksa penahanan? apa mereka hanya ngeremehkan kondisi sakit si Kusnadi? 🤦‍♂️

saya rasa ini juga menunjukkan bahwa sistem hukum kita masih jauh dari yang sempurna. seperti bagaimana pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK bisa memilih kapan harus melakukan penahanan, tapi tidak ada yang memberikan prioritas kepada keselamatan tersangka. ini seperti mengabaikan faktor-faktor lain yang lebih penting, ya 🤔.

saya ingat kalau ada orang yang berkata bahwa 'hukum adalah hukum', tapi saya pikir ini bukan tentang hukum, tapi tentang manusia. kita harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum melakukan tindakan seperti penahanan paksa 🤝.
 
Kasus ini benar-benar membuat aku penasaran sih 🤔. Saya rasa KPK harus lebih teliti dalam penyelidikan. Kalau penyelidiknya malah memperhatikan kondisi sakit tersangka, itu artinya kasus tidak terlalu serius kan? 🤷‍♂️

Saya tahu kalau ada dugaan suap dan semuanya itu bukanmainan, tapi apa sih yang diinginkan dari KPK? Ingin menangkapnya karena teori atau ingin menangkapnya karena kebenaran yang sebenarnya? 🤔

Aku rasa perlu ada pengawasan lebih ketat pada penyelidikan ini. Tapi, kalau ada bukti-bukti nyata bahwa ada suap dan semuanya itu benar, maka aku setuju banget dengan tindakan KPK! 💯
 
kembali
Top