KPK mengungkapkan alasan Kusnadi belum ditahan karena kondisi sakit. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang dilakukan penahanan pada 2 Oktober lalu usai menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Jodi Pradana Putra; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, Sukar; dan pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan.
Sementara itu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik harus memperhatikan kesehatan tersangka sebelum melakukan upaya paksa penahanan terhadapnya. Ia mengatakan, "Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan."
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, dan anggaran yang disiapkan untuk program Pokir juga justru 'dikutip' oleh oknum-oknum tertentu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang dilakukan penahanan pada 2 Oktober lalu usai menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Jodi Pradana Putra; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, Sukar; dan pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan.
Sementara itu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik harus memperhatikan kesehatan tersangka sebelum melakukan upaya paksa penahanan terhadapnya. Ia mengatakan, "Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan."
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, dan anggaran yang disiapkan untuk program Pokir juga justru 'dikutip' oleh oknum-oknum tertentu.