Naughty Narwhal
New member
KPK Ungkap Kuota Petugas Haji 2024 Diperjualbelikan ke Jemaah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada dugaan kuota petugas haji tahun 2024 yang diperjualbelikan kepada calon jemaah. Hal ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas, seperti petugas pendamping, kesehatan, dan pengawas, ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK, saat menghadap wartawan di Jakarta.
Menurutnya, hal ini membuat jumlah petugas haji berkurang. Namun, KPK belum mengungkap detail berapa banyak kuota petugas haji yang diduga diperjualbelikan. Indonesia biasanya mendapatkan kuota petugas haji sekitar 2% dari total jemaah.
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mengungkap detail nilai dugaan jual beli kuota itu. "Petugas apa yang diperjualbelikan, berapa nilainya, ada yang memperjualbelikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, menurut UU Haji, kuota haji khusus hanya boleh 8% dari total kuota nasional.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara Kemenag dan travel haji. Mereka juga menemukan uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini yang telah disita.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada dugaan kuota petugas haji tahun 2024 yang diperjualbelikan kepada calon jemaah. Hal ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas, seperti petugas pendamping, kesehatan, dan pengawas, ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK, saat menghadap wartawan di Jakarta.
Menurutnya, hal ini membuat jumlah petugas haji berkurang. Namun, KPK belum mengungkap detail berapa banyak kuota petugas haji yang diduga diperjualbelikan. Indonesia biasanya mendapatkan kuota petugas haji sekitar 2% dari total jemaah.
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mengungkap detail nilai dugaan jual beli kuota itu. "Petugas apa yang diperjualbelikan, berapa nilainya, ada yang memperjualbelikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, menurut UU Haji, kuota haji khusus hanya boleh 8% dari total kuota nasional.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara Kemenag dan travel haji. Mereka juga menemukan uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini yang telah disita.