Gubernur Riau Abdul Wahid, terjaring dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Operasi ini berlangsung lebih dari 24 jam, lalu ditutup pada Senin (3/11) sore.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penetapan tersangka telah ada dan akan diumumkan besok siang saat konferensi pers. "Insya Allah, kita akan umumkan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja," katanya.
Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, ada 9 orang lainnya yang terjaring dalam kasus ini. Mereka adalah Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Namun, ada 4 orang yang namanya belum terungkap dan statusnya masih dikabulkan.
"Detilnya siapa mereka juga disampaikan besok siang saat konferensi pers," katanya.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penetapan tersangka telah ada dan akan diumumkan besok siang saat konferensi pers. "Insya Allah, kita akan umumkan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja," katanya.
Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, ada 9 orang lainnya yang terjaring dalam kasus ini. Mereka adalah Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Namun, ada 4 orang yang namanya belum terungkap dan statusnya masih dikabulkan.
"Detilnya siapa mereka juga disampaikan besok siang saat konferensi pers," katanya.