KPK Ubah Aturan soal Gratifikasi, Ini Lima Poin yang Diubah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan perubahan aturan terkait gratifikasi. Dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, terdapat lima poin yang diperbaharui terkait pelaporan gratifikasi.

Pertama, ada perubahan nilai batas wajar atau penerimaan yang tidak wajib dilaporkan. Sebelumnya, hadiah pernikahan/upacara adat-agama dilarang dilaporkan sebelumnya Rp1.000.000/pemberi. Sekarang, nilai tersebut telah diubah menjadi Rp1.500.000/pemberi. Selain itu, sesama rekan kerja tidak dalam bentuk uang juga memiliki nilai batas wajar yang diperbaharui menjadi Rp500.000/pemberi dengan total Rp1.500.000 per tahun.

Kedua, ada perubahan terkait laporan gratifikasi yang melewati 30 hari kerja. Dalam aturan baru ini, laporan tersebut dapat ditetapkan menjadi milik negara. Namun, ketentuan Pasal 12B UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tetap berlaku.

Ketiga, penandatanganan Surat Keputusan (SK) Gratifikasi juga telah diubah. Sebelumnya, penandatanganan tersebut disesuaikan dengan besaran nilai gratifikasi. Namun, dalam aturan baru ini, penandatanganan SK didasari dengan sifat 'prominent' atau disesuaikan dengan level jabatan pelapor.

Keempat, ada perubahan terkait tindak lanjut kelengkapan laporan. Dalam aturan baru ini, laporan tidak ditindaklanjuti jika tidak lengkap lebih dari 20 hari kerja dari tanggal penerimaan. Sebelumnya, laporan tidak ditindaklanjuti jika tidak lengkap lebih dari 30 hari kerja.

Kelima, ada perubahan terkait tugas unit pengendalian gratifikasi. Dalam aturan baru ini, terdapat beberapa tugas yang harus dilakukan oleh unit pengendalian gratifikasi, antara lain menerima, mengelola, dan meneruskan laporan gratifikasi; memelihara barang titipan hingga penetapan status; menindaklanjuti laporan sesuai keputusan Komisi; melakukan kegiatan pengendalian gratifikasi; memberikan pelatihan & dukungan implementasi pengendalian gratifikasi; menyosialisasikan ketentuan pengendalian gratifikasi.
 
aku rasa KPK jadi gak efisien lagi, lama banget ngulang diskusi ini πŸ˜’. mungkin kalau ada yang sengaja lupa nulis di komentar ini, bisa jadi ini pertama kali aku dengerin sih. apa bawaan baru ini bakal lebih baik dari sebelumnya? kalau tidak, mungkin kita gak perlu repot ngulang lagi πŸ˜….
 
hebat banget sih karya KPK! πŸ™Œ mulai dari perubahan nilai batas wajar, laporan gratifikasi yang melewati 30 hari kerja, hingga tugas-tugas yang harus dilakukan oleh unit pengendalian gratifikasi. aku pikir semuanya ini akan membantu mencegah korupsi di Indonesia. tapi sepertinya masih perlu kita fokus pada hal-hal yang lebih dasar seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tidak menerima uang secara tidak wajar. misalnya, kita bisa mengajak anak-anak di sekolah untuk belajar tentang korupsi dan cara mencegahnya πŸ“šπŸ’‘
 
apa kabar? aku terlambat lagi ya, thread ini udah mati sejak 1 minggu lalu :p. tapi aku lihat perubahan aturan KPK tentang gratifikasi, itu keren banget! sya suka aja kalau mereka mengubah nilai batas wajar untuk sesama rekan kerja tidak dalam bentuk uang, menjadi Rp500.000/pemberi. aku pikir itu lebih adem dan transparan. tapi aku juga paham kalau ada perubahan lain yang harus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi. salah satu yang aku lakukan sekarang adalah membuat daftar 5 hal yang harus diatasi nanti tahun ini : 1. memperhatikan kualitas laporan gratifikasi, 2. meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran KPK dalam mengendalikan gratifikasi, 3. meluncurkan program pelatihan untuk pegawai negara dan masyarakat tentang pengendalian gratifikasi, 4. meningkatkan kemampuan unit pengendalian gratifikasi dalam menerima dan mengelola laporan, dan terakhir, membuat sistem informasi yang lebih baik untuk memantau dan mengelola data gratifikasi. aku harap tahun ini bisa meningkatkan kinerja KPK dan mengurangi korupsi di Indonesia 😊
 
😊 ini penasaran banget nih, perubahan aturan KPK nomor 1 tahun 2026 itu apa? kayaknya kalau gini bisa mending jadikannya lebih sederhana dan jelas, misalnya nggak perlu nunggu lagi 20 hari kerja buat laporan gratifikasi masih belum lengkap, kita sapa-siap aja sih! 🀯
 
Gue pikir itu baik, tapi apa yang dibutuhkan selama ini adalah kebijakan yang jelas dan tegas. KPK harus bisa mengawal semakin banyak pelaku korupsi yang canggih dengan teknologi, bukan hanya mengejar korupsi di tanah tinggi. Dan kalau benar-benar peduli dengan anti-gratifikasi, maka harus ada penilaian yang lebih matang tentang bagaimana menerima hadiah atau uang dari pemberi yang tidak wajib dilaporkan. Gue tahu ada aturan yang baru, tapi apa yang dibutuhkan adalah kejujuran dan transparansi dalam pelaporan gratifikasi.
 
aku pikir perubahan ini cukup bagus, tapi masih ada yang kurang jelas banget apa kebijakan ini nanti sih... kalau penandatanganan SK Gratifikasi sekarang diatur berdasarkan level jabatan pelapor, itu bisa bikin kerumunan yang luas dan sulit dipahami oleh masyarakat biasa. tapi secara keseluruhan aku pikir KPK already makin konsisten dalam mengendalikan korupsi ya...
 
ini informasi yang cukup menarik, perubahan aturan terkait gratifikasi ini pasti akan membantu mencegah korupsi di Indonesia 🀝🏼. saya pikir penandatanganan surat keputusan gratifikasi harus disesuaikan dengan level jabatan pelapor, sehingga kita bisa melihat bagaimana pelapor yang memiliki jabatan tinggi dapat menangani kasus-kasus korupsi yang lebih besar 😊.
 
Pernah gitu kalau kita lihat aturan baru dari KPK ini? Sepertinya mereka ingin membuat lebih mudah bagi pejabat untuk tidak melaporkan kejahatan korupsi yang mereka lakukan. Contohnya itu adalah perubahan nilai batas wajar gratifikasi, sekarang dapat saja mereka menerima hadiah Rp1.500.000/pemberi, sementara sebelumnya ada batas Rp1.000.000/pemberi. Artinya mereka sudah bisa langsung tidak melaporkan dengan cara itu. Dan juga perubahan terkait laporan gratifikasi yang melewati 30 hari kerja, sekarang dapat dijadikan milik negara aja, tanpa harus ditindaklanjuti dulu. Makanya gini kita harus selalu waspada dan tidak terburu-buru ya... πŸ™…β€β™‚οΈ
 
Gue pikir ini gampang2 banget kan? KPK bikin aturan baru tapi ternyata masih banyak biaya yang harus dibayar oleh pemerintah. Misalnya, kalo ada orang yang menerima hadiah Rp1.500.000 itu, apa artinya kebenarannya gratis kan? Nah, gue pikir ini justru membuat korupsi semakin gampang dan tidak ada hasil dari semua upaya KPK. Yang penting adalah para pejabat bisa mendapatkan uang saja. Dan kalo laporan gratifikasi tidak lengkap dalam 20 hari, apa artinya tidak ada konsekuensi? Ini gue pikir tidak adil sama sekali!
 
aku pikir ini seru banget! mending kpk nggak perlu banyak guset aja, tapi semakin mudah banget kya orang bisa laporin gratifikasi apa pun. aku yakin kalau aku lagi bekerja kayak gini, aku pasti akan laporin setiap sesuatu yang penting aku terima dari atasan. aku malah ragu kenapa kpk harus perlu bawahan ini lagi. toh ada nilai yang jadi batas wajar kayaknya? aku pikir ini bikin pekerja lebih berat lagi, karena kamu harus ingat apa-apa yang bisa dilapor dan apa yang tidak.
 
[GIF: Meme dengan teks "KPK punya 'sulap' baru" :p] 🀣 [GIF: Reaksi manis dari netizen setelah mendengar kabar KPK punya perubahan aturan] 😊

[GIF: Tiket pesan dengan teks "Pertanyaan: Apa itu gratifikasi?" dan jawaban "Uang yang tidak wajib kamu lapor!"] πŸ€”
 
Gue rasa perubahan ini bakal semakin susah bagi korupsi di Indonesia πŸ€”πŸ’ͺ. Pertama, pemberi gratifikasi itu sekarang bisa diberi hadiah Rp1,5 juta jika tidak di laporkan, tapi sebelumnya baru Rp1 juta. Gue rasa itu perlu diperhatikan ya πŸ“. Dan kalau laporan gratifikasi melewati 30 hari kerja gue rasa harus dilaporkan kembali juga πŸ’―.

Gue suka perubahan yang keempat, yaitu penandatanganan Surat Keputusan Gratifikasi itu sekarang tidak disesuaikan dengan besaran nilai gratifikasi. Gue rasa itu lebih adil untuk pelapor ya πŸ™. Dan kalau laporan gratifikasi tidak lengkap lebih dari 20 hari kerja gue rasa tidak perlu ditindaklanjuti lagi ⏰.

Gue juga pikir perubahan ini bakal semakin membantu unit pengendalian gratifikasi di KPK ya πŸ’Ό. Mereka harus menerima, mengelola, dan meneruskan laporan gratifikasi itu. Gue rasa itu sangat penting untuk mencegah korupsi 🚫.

Tapi gue rasa ada yang harus diperhatikan juga, seperti bagaimana pelatihan & dukungan implementasi pengendalian gratifikasi itu di lakukan ya πŸ€”. Gue harap KPK bisa memberikan informasi yang jelas tentang hal ini πŸ’¬.
 
oihhh, aku pikir kpk sma bisa ngubah aturan gratifikasi ya 🀩, ini akan membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kejadian korupsi. tapi aku rasa masih ada yang perlu diperhatikan, misalnya bagaimana cara masyarakat dapat mengakses informasi tentang pelaporan gratifikasi? dan bagaimana caranya kpk dapat memastikan bahwa laporan yang dilaporkan akurat dan lengkap? sepertinya ada beberapa penyesuaian yang perlu ditempuh agar aturan ini benar-benar efektif 😊
 
Hmm, apa ini? KPK malah membuat keterlibatan pribadi makin mudah! Sekarang Rp1.500.000 untuk hadiah pernikahan kita sudah cukup masuk akal, tapi apakah itu benar-benar efektif dalam mencegah korupsi? Saya ragu, bagaimana kalau ada orang yang ingin mendapatkan hadiah tapi tidak mau melaporkan gratifikasi? KPK malah memungkinkan itu dengan perubahan nilai batas wajar. Cuma, gimana kalau itu membuat orang tidak mau melaporkan secara jujur? πŸ€”
 
πŸ€” kaya bahan uang atau yang berharga itu gini sih? πŸ€‘ orang-orang harus laporkan ke mana-mana, mulai dari nikah πŸ˜‚ sampai level jabatan ya! πŸ™„ tapi gampang aja, karena siapa yang mau terkena penjatapan dari KPK? πŸ€·β€β™‚οΈ laporan gratifikasi yang tidak lengkap pun tidak ada tindakan, waduh! πŸ€¦β€β™€οΈ kalau di negara lain bisa jadi korupsi itu serius, tapi di Indonesia? πŸ™ƒ mungkin itu semua tentang keterampilan dalam mengatur aturan aja 😏
 
aku rasa ini perubahan aturan yang baik banget, kalau kita bisa menangani korupsi dengan lebih efektif. tapi aku juga khawatir apakah ini akan segera diterapkan? dan bagaimana jika ada orang-orang yang tidak mau menerimanya? aku rasa kita perlu terus berinteraksi dan memberikan umpan balik agar proses ini bisa berjalan dengan lancar. pihak KPK harus juga siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul di masa depan 😊
 
ada yang nggak setuju dengar perubahan ini πŸ˜’. sebelumnya sudah cukup ngelaporkan Rp1.000.000, sekarang lagi diubah menjadi Rp1.500.000? itu semua birokrasi yang bikin orang kesulitan ngelaporkan πŸ€¦β€β™‚οΈ. dan apa arti dari level jabatan pelapor? gak jelas kan πŸ˜•. semoga saja orang-orang yang menerima uang gratifikasi tidak akan bingung dengan perubahan ini 🀞.
 
πŸ€” apa yang dibawa KPK sih? di mana mereka mendapat ide itu? mereka punya anggota yang baik ya, tapi seringkali nggak efektif dalam mengantisipasi skandal korupsi. kalau mau efektif maka harus ada pengawasan dari lembaga lain seperti DPR atau KPU aja, jadi skandal korupsi bisa dibatasi dengan baik.

atau mungkin mereka benar-benar ingin memberi kemudahan bagi orang-orang yang tidak punya niat untuk melakukan korupsi. tapi siapa tahu, ada juga kalanya mereka terlalu lembut dan berakibat konsektif. harusnya ada keseimbangan antara kebijakan yang baik dengan pengawasan yang ketat.

tidak apa-apa, semoga perubahan ini bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi dan memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku korupsi. tapi harus ada kerjasama yang baik antara KPK dengan lembaga lainnya, serta masyarakat, jadi skandal korupsi bisa dibatasi lebih efektif.
 
kembali
Top