Wali Kota Madiun Maidi dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Dua klaster teridentifikasi dalam kasus tersebut, yaitu klaster dugaan pemerasan dan gratifikasi. Para tersangka yang menarik perhatian KPK adalah Maidi, RR, dan TM.
Menurut informasi yang diterima dari sumber, kecukupan alat bukti memicu KPK untuk mengenakan tindakan lebih lanjut dalam kasus ini. Dengan demikian, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai salah satu tersangka, beserta dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak KPK menyatakan bahwa mereka melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini memicu perhatian masyarakat dan pemerintah karena melibatkan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK juga mengungkapkan bahwa ada dua klaster dalam kasus yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Klasiter ini adalah klaster dugaan pemerasan dan klaster dugaan gratifikasi.
Menurut informasi yang diterima dari sumber, kecukupan alat bukti memicu KPK untuk mengenakan tindakan lebih lanjut dalam kasus ini. Dengan demikian, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai salah satu tersangka, beserta dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak KPK menyatakan bahwa mereka melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini memicu perhatian masyarakat dan pemerintah karena melibatkan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK juga mengungkapkan bahwa ada dua klaster dalam kasus yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Klasiter ini adalah klaster dugaan pemerasan dan klaster dugaan gratifikasi.