KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di PN Depok. Tersangka tersebut adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta tiga pejabat lain yang terkait dengan pengurusan sengketa lahan.
Penetapan ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan alat bukti yang cukup. Selain dua pejabat pengadilan, tersangka juga termasuk Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, dari tanggal 6 hingga 25 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026, yang menjaring tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Desmihardi, Wakil Ketua Komisi Yudisial, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dan berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini. Penangkapan ini diharapkan dapat mengusir korupsi di pengadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan.
KPK akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus korupsi ini dan menyiapkan tindakan selanjutnya atas para tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan alat bukti yang cukup. Selain dua pejabat pengadilan, tersangka juga termasuk Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, dari tanggal 6 hingga 25 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026, yang menjaring tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Desmihardi, Wakil Ketua Komisi Yudisial, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dan berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini. Penangkapan ini diharapkan dapat mengusir korupsi di pengadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan.
KPK akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus korupsi ini dan menyiapkan tindakan selanjutnya atas para tersangka.